Siang Bolong Maling Kotak Amal Masjid Diborgol Warga
LOTIM LOMBOKita – Apes nasib Roni (22) warga Wanasaba kecamatan Wansaba Lombok Timur, Minggu (2/2) gara gara mencuri kotak amal masjid di desa Senanggalih kecamatan Sambalia Lombok Timur, disiang bolong.
Saat menjalankan aksinya, pelaku sempat membawa hasil aksinya menggunakan angkutan umum. Aksi pelaku di ketahui warga, warga melakukan aksi pengejarqn terhadap mobil angkot yang digunakan pelaku melarikan diri. Dan wqrgapun berhasil menyusul kendaraan yang digunakan pelaku
Saat mobil dihentikan, pelaku langsung ditangkap dan sempat di hadiahi bogem. Dan pelakupun langsung di serahkan ke Polsek Sambalia.untuk mempertanggumgjawabkan perbuatannya.
Saat pelaku ditangkap, barang bukti uang ratusan ribu disembujyikan menggunakan kain sarung.
Kapolsek Sambelia AKP Fathul Munir melalui AKP Nicolas Oesman yang dikonfirmasi membenarkan, adanya pelaku pencuri kotak amal yang ditangkap warga, dan di serahkan penanganannya ke Polsek
” pelaku ditangkap warga, saat melarikan diri menggunakan kendaraan umur, dan diserahkan penangannya di Polsek,” ucapnya.
Pelaku telah diamankan di sel Polsek untuk menjalani proses hukum. ” pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” sebutnya.