Setuju, Dewan akan Bahas Ranperda Pelaksanaan APBD Loteng 2018

LOMBOKita – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyatakan setuju untuk melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pelaksanaan APBD 2018. Persetujuan tersebut dilontarkan masing-masing juru bicara fraksi pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (11/6/2019).

Sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 Lombok Tengah itu dipimpin Ketua H. Ahmad Fuaddi Fadil Tohir didampingi para wakil ketua serta dihadiri para anggota dewan di daerah itu.

Hadir juga pada acara sidang itu, Wakil Bupati H. Lalu Pathul Bahri, Sekretaris Daerah HM Nursiah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Kepala SKPM serta tamu undangan lainnya.

Juru Bicara Partai Golongan Karya H. Lalu Mas’ud pada kesempatan itu menyatakan setuju Ranperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2018 dibahas lebih lanjut, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada rakyat.

Fraksi Golkar juga berpendapat, pemerintah daerah perlu secara transparan dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah dan mempublikasikannya kepada masyarakat, sehingga capaian program bisa diketahui secara jelas.

“Laporan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD setiap tahun sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah secara berjenjang, mulai dari Kepala Kepala SKPM ke Kepala Daerah kemudian dilanjutkan oleh Kepala Daerah kepada Legislatif selaku refresentasi rakyat Lombok Tengah,” jelas H. Lalu Mas’ud.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurut Fraksi Golkar, harus menjadi target utama ditingkatkan setiap tahun, sehingga pada masa-masa mendatang pemerintah daerah tidak lagi bergantung pada pemerintah pusat.

“Kalau PAD sudah meningkat, pemerintah daerah bisa bebas berkreasi dan berimprovisasi melakukan pembangunan di segala bidang tanpa harus bergantung pada bantuan pemerintah pusat,” pungkas Lalu Mas’ud.

Karena itu, Fraksi Golkar mempertanyakan capaian PAD pada retribusi pasar yang hingga saat ini masih tergolong cukup rendah. “Atau apakah capaian selama ini sudah maksimal menurut pemerintah daerah atau sudah tercapai setengahnya. Mohon penjelasan lebih rinci lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra, Lalu Muhibban memaparkan, LKPJ tahun 2018 telah sesuai dengan aturan dan mekanisme penggunaan anggaran daerah. Karenanya, pemerintah pusat mengakui pelaporan keuangan yang dibuktikan dengan pemberian penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI.

Meski demikian, Fraksi Gerindra menganggap, perolehan opini WTP yang secara berturut-turut 7 kali diberikan oleh BPK RI dianggap kontradiksi dengan kondisi masyarakat di daerah ini.

“Angka kemiskinan masih tinggi, pengangguran masih terjadi, pelayanan kesehatan juga masih menjadi keluhan masyarakat, SDM masih jauh dari harapan, kekeringan juga masih melanda, pergaulan bebas masih terjadi di kalangan remaja, infrastruktur belum tertata rapi, masih ada masyarakat yang mengidap penyakit HIV/Aids serta masih tingginya angka Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) yang mencapai Rp58 miliar lebih,” beber Muhibban.

Angka Silpa yang cukup tinggi, menurut fraksi Gerindra, menunjukkan masih lemahnya kinerja pemerintah daerah serta menjadi indikasi serapan anggaran yang belum maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Karenanya, Fraksi Gerindra memberikan saran agar perolehan opini WTP berturut-turut 7 kali itu dapat dijadikan sebagai lecutan semangat melakukan program yang telah disusun dan disetujui bersama.

“Perlu adanya perbaikan tata kelola keuangan dengan menerapkan sistem online misal dengan penerapan e-government, e-planning, e-samsat dan sebagainya untuk menghindari kebocoran pendapatan dan keuangan daerah,” jelas Muhibban seraya mengatakan setuju membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2018.

Fraksi Gerindra juga menyarankan agar pemerintah daerah dapat melakukan peningkatan tenaga kerja lokal untuk mengurangi angka pengangguran dan pengentasan kemiskinan di daerah ini sesuai visi misi pembangunan daerah Tatas Tuhu Trasna (Tastura) ini.

Juru Bicara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Ahkam pada kesempatan itu juga menyatakan setuju untuk membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2018 melalui sidang paripurna sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menurut H. Ahkam, LKPJ kepala daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban di daerah yang juga bisa dijadikan sebagai sarana evaluasi pencapaian target pelaksanaan program di masing-masing SKPM.

“Secara substansi, LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2018 cukup baik sehingga mendapat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Namun PKB mengingatkan agar euphoria WTP itu tidak secara berlebihan karena sesungguhnya mempertahankan jauh lebih sulit daripada mendapatkannya,” ujar H. Ahkam.

Opini WTP yang diperoleh Kabupaten Lombok Tengah, menurut Ahkam, bukan berarti pengelolaaan keuangan daerah telah sempurna, namun perlu terus dievaluasi agar lebih efektif dan efesien.

Pada kesempatan itu, PKB memerikan catatan alokasi dana belanja tak terduga yang cukup pantastis mencapai Rp1,5 miliar, namun hanya realisasi sekitar Rp900 juta lebih. “Kemana saja dana tak terduga itu dialokasikan,” tanya Ahkam.

Demikian pula dengan alokasi pendidikan Rp668 miliar lebih pada tahun anggaran 2018, bagi PKB cukup besar, namun sangat disayangkan masih ada bangunan sekolah dan guru honor yang luput dari perhatian Pemda. “PKB mempertanyakan sejauhmana komitmen pemda menyikapi permasalah tersebut. Mohon penjelasan,” tutup Ahkam.

Berbeda dengan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, M. Samsul Qomar. Anggota dewan dua periode itu tidak membacakan pandangan fraksi yang dibawanya ke podium. Hanya saja, Samsul Qomar mengajak seluruh anggota dewan agar serius menuntaskan pembahasan Ranperda Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2018 meski para anggota dewan akan segera memasuki masa purna tugas.

Samsul Qomar yang juga Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah itu menginginkan agar pemerintah daerah melaksanakan seluruh Perda yang diterbitkan selama ini, seperti Perda minuman keras dan sebagainya.

“Perda – perda itu jangan hanya dibuat tetapi enggan dilaksanakan. Jangan hanya Perda dijadikan sebagai barang antik penghias rak buku di kantor-kantor,” ucap Samsul Qomar.

“Pandangan fraksi Partai Demokrat telah kami susun dan akan saya serahkan untuk dijawab oleh pemerintah daerah,” kata Samsul Qomar seraya menyatakan setuju membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2018.

Jubir Fraksi PPP, HM Mayuki juga menyatakan setuju membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2018. Menurutnya, LKPJ merupakan bahan evaluasi dan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah selama setahun pelaksanaan anggaran, untuk mengetahui apakah ada kemajuan atau kemunduran target capaian pelaksanaan program.

Fraksi PPP mempertanyakan pembangunan rumah hunian bagi korban gempa dan pasar Renteng yang hingga saat ini belum rampung dilaksanakan.

Jubir bicara PKS, H. Supli pada kesempatan itu juga setuju Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2018. Hanya saja, dalam dokumen LKPJ tahun anggaran 2018 yang disampaikan pemerintah daerah terdapat banyak catatan yang mencantumkan capaian tahun 2017, bukan capaian tahun 2018.

PKS melihat ada beberapa asset di sekitaran komplek pertokoan Praya, justeru tidak masuk dalam laporan LKPJ tahun anggaran 2018.

Jubir Fraksi PBB, Didik Ariesta pada kesempatannya memberikan apresiasi dan jempol untuk Kabupaten Lombok Tengah yang menjadi langganan opini WTP sejak 7 tahun lalu.

Fraksi PBB menilai, belanja langsung pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkesan belanja rutinitas setiap tahun. Beberapa SKPM belum memperlihatkan adanya program baru yang dihajatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bahkan, program yang diajukan selama ini terkesan tidak tepat sasaran.

“Masa program yang diajukan itu-itu aja setiap tahun?,” tandas Didik Ariesta.

PBB mempertanyakan pengelolaan asset berupa hotel dan restoran Aerotel Praya yang kini mangkrak paska putus kontrak dengan Aero Food. Padahal keberadaan Aerotel sangat potensial menghasilkan PAD jika dikelola secara optimal.

Juru bicara Fraksi Nurani Perjuangan, Suhaimi pada kesempatan itu juga tidak banyak memberikan tanggapan dan catatan atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2018.

“Realisasi anggaran sudah cukup bagus, meski masih ada terdapat defisit dan surplus. Mudahan ke depan tata kelola keuangan daerah bisa lebih baik lagi,” singkat Suhaimi seraya setuju pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2018.

Terakhir, pandangan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Melalui juru bicara, Tohri. Partai Nasdem menyatakan setuju pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2018.

Fraksi Nasdem berharap agar pemerintah daerah mampu mengoptimalkan tata kelola keuangan daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat, Nasdem menyarankan agar pemerintah daerah mempublikasikan seluruh program kepada masyarakat agar public juga mengetahui capaian target selama satu tahun anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini