Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Satnarkoba Polres Lombok Timur
LOTIM LOMBOKita -Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap SA terduga pengedar Narkoba jenis Sabu di salah satu Gank di wilayah Kelayu Utara kecamatan Selong Lombok. SA ditangkap saat akan bertransaksi dengan pembelinya. Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa 4,32 gram narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus transaksi narkoba ini berdasarkan informasi masyarakat.akan ada transaksi narkoba, di wilayah Gubuk Tengak, Kelayu Utara yang langsung ditindak lanjuti.
“Sebelum penangkapan, tim melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah dinyatakan pasti anggota langsung bergerak melakukan penangkapan,” ucap Kapolres Lotim AKBP I Komang Sarjana melalui Kasat Narkoba Iptu Fedy Miharha saat dikonfirmasi. Senin.
Saat penangkapan dilakukan menurut Kasat, pelaku sempat membuang barang bukti, sehingga saat penggeladahan badan tidak ditemukan barbuk.namun tak jauh dari lokasi penangkapan pelaku, polisi berhasil menemukan dompet diduga milik pelaku yang berisi dua plastik klip berisi serbuk putih ( sabu).
” tak hanya penggeledahan di TKP, kita juga menggeledag rumah terduga pelaku,” katanya dan berhasil menemukan alat hisap sabu di ruang tengah rumah korban, serta timbangan, klip kosong, sekop plastik dan HP yang diduga alat digunakan komonikasi ditemukan didalam kamar tidur pelaku.
” dengan adanya barang bukti tersebut, pelaku langsung digelandang ke kantor Satnarkoba untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan,” sebutnya.
Dalam kasus ini pengakuan terduga pelaku, barbuk tersebut diperoleh dari AR salah seorang warga Aikmel. ” AR saat ini dalam perburuan,” jelasnya.
