Seluruh Fraksi DPRD Loteng Setuju Bahas Ranperda Hak Keuangan Dewan
LOMBOKita – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyatakan setuju membahas usulan draft Ranperda yang diajukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat.
Sidang internal dewan dengan agenda mendengarkan penjelasan pengusul atas Ranperda tentang tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota itu dipimpin Ketua DPRD H. Ahmad Fuaddi FT di ruang sidang utama, Senin (17/7/2017).
Usai mendengarkan penjelasan yang dibacakan juru bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Lombok Tengah Lalu Ahmad Yani, masing-masing fraksi kemudian menyampaikan pandangan atas draft usulan Ranperda itu, dan menyatakan setuju dengan beragam catatan.
Baca berita terkait:
Bapemperda Sampaikan Penjelasan Ranperda Hak Keuangan Dewan
DPRD Loteng Usulkan Ranperda Hak Keuangan dan Protokoler
Fraksi Golongan Karya melalui juru bicaranya, H. Lalu Rumiawan menyatakan setuju untuk membahas lebih lanjut usulan Ranperda tentang kedudukan keuangan dan protokoler pimpinan dan anggota itu dengan catatan peningkatan kinerja kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan secara kelembagaan serta mempertimbangkan kemampuan daerah untuk meningkatkan tunjangan pimpinan dan anggota dewan.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, M. Tauhid juga menyatakan setuju untuk membahas Ranperda usulan itu dengan catatan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI terlebih dahulu. “Karena Perda merupakan sebuah solusi, bukan masalah, maka Fraksi Gerindra menyatakan setuju Ranperda ini dibahas lebih lanjut,” ucap M. Tauhid.
Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Nurani Perjuangan menyatakan setuju melakukan pembahasan Ranperda yang diajukan Bapemperda DPRD Lombok Tengah tanpa memberikan catatan-catatan.
Sementara Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Marju juga menyatakan setuju membahas Ranperda usulan tersebut dengan catatan agar disertai peningkatan kualitas kinerja serta dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk kemaslahatan daerah dan masyarakat.
Fraksi PKS melalui juru bicara Humaidi menyatakan setuju membahas draft usulan Bapemperda itu dengan catatan peningkatan tunjangan pimpinan dan anggota dewan itu berimplikasi terhadap peningkatan kinerja, baik secara perorangan maupun kelembagaan. FPKS setuju menjadikan Ranperda usulan ini sebagai Ranperda Inisiatif Dewan.
Fraksi Bulan Bintang menyatakan setuju dilakukan pembahasan atas usulan Ranperda itu dengan catatan dan rekomendasi kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota dewan dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan kinerja anggota dewan, serta memperjelas istilah yang terdapat draft usulan Ranperda tersebut.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhaimi, SH usai mendengarkan pandangan fraksi-fraksi menjelaskan, tunjangan pendapatan pimpinan dan anggota dewan tetap berpedoman pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Terkait komitmen peningkatan pelayanan dan kinerja pimpinan dan anggota dewan atas masukan fraksi PKS, Suhaimi menegaskan, seharusnya komitmen untuk berbuat demi masyarakat dan daerah itu harus sudah terpatri pada masing-masing anggota dewan sejak dilantik.
“Kalau pun ada komitmen yang harus dilakukan secara kelembagaan, akan kita bahas secara bersama-sama pada sidang-sidang yang akan datang,” kata Suhaimi.
Sementara itu, pimpinan sidang H. Ahmad Fuaddi FT pun mengetuk palu sidang setelah seluruh fraksi dan anggota DPRD Lombok Tengah menyatakan setuju membahas Ranperda itu dan menjadikannya sebagai Ranperda usul DPRD.
Tinggalkan Balasan