Sekda Siapkan Pelaksana Tugas Dirut RSUD Praya
LOMBOKita – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya sedang mempersiapkan pejabat pelaksana tugas Direktur RSUD Praya pasca penahanan Muzakkir Langkir.
Menurut Sekda, jabatan Direktur harus segera terisi untuk kelangsungan manajerial Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Sekda menegaskan, operasional dan pelayanan rumah sakit tidak boleh terganggu dengan proses hukum yang saat sedang dijalani Direktur Muzakkir Langkir.
“Pelayanan yang maksimal kepada masyarakat harus tetap terjamin di RSUD Praya,” kata Sekda di kantornya, Kamis (25/8/2022).
Sebelumnya, Direktur RSUD Praya Muzakkir Langkir ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah karena tersangkut kasus dugaan korupsi BLUD RSUD, bersama dua orang lainnya yakni PPK dan Bendahara.
Muzakkir Langkir langsung ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kini pejabat yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022 tersebut mendekam di sel tahanan Kelas IIB Praya untuk menjalani proses hukum.
Tinggalkan Balasan