Sejumlah Anggota DPRD Lotim Keluhkan Pemotongan Dana Pokir

Keterangan FOTO: sejumlah anggota DPRD Lotim keluhkan pengurangan dana pokir

LOTIM LOMBOKita – Pemerintah kabupaten Lombok Timur memangkas dana pokok pikiran 50 orang anggota DPRD Lombok Timur ditahun 2026, imbas terjadinya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat mencapai Rp 402 miliar lebih.

Terhadap pemangkasan tersebut puluham anggota DPRD Lotim mengeluhkan pemangkasan dan aspirasi dan pokok pikiran (pokir) tersebut.

“Memamg venar ada pemangkasan dana pokir capai 50 persen.dampak pemangkasan dari pempus capai Rp 402 miliar. anggaran pokir tersebut dari dana APBD,” ucap Ketua DPRD Lombok Timur M Yusri.

Dikatakan Yusri besaran pemangkasan Pokir capai 50 persen, sebelumnya rata-rata setiap anggota dewan mendapatkan Rp2,75 milyar menjadi rata-rata Rp1,5 milyar peranggota dewan.

Dikatakan Pemangkasan tersebut tak hanya berimbas kepada para anggota dewan. Tetapi juga berimbas terhadap program program yang ada di lembaga lainnya.

“Adanya pemangkasan ini kita tidak bisa menolak, karena itu kemampuan daerah. kita tunggu keuangan daerah normal kembali,” katanya

Sementara itu Amrullah anggota DPRD Lotim dari PDIP, juga mengatakan, adanya pemangkasan anggaran dana Pokir ini, menyebabkan anggota dewan tidak bisa maksimal memenuhi kebutuhan program yang diajukan oleh kostituennya.

“Tahulah aspirasi kostituen ini sangat banyak, tentu dengan jumlah Rp1,5 milyar itu sangat tidak cukup. Jika berdasarkan serapan aspirasi, Rp 5 milyar aja tidak cukup,” ujar sebutnya.

Meski demikian terhadap adanya pemangkasan dana Pokir ini, Amrullah menegaskan PDIP tidak mempermasalahkan, sebab hanya itu kemampuan keuangan daerah yang bisa diberikan.

“Bukan mengeluh sebenarnya, dengan adanya pemangkasan hasil reses di masyarakat tidak tecover semua itu saja,” sebutnya.