Satnarkoba Polres Lotim Musnahkan 181 Gram Barbuk Narkoba Jenis Sabu Dari Dua Pengedar
LOTIM LOMBOKita – Satuan narkoba Polres Lombok Timur memusnahkan 181,5 gram barang bukti narkoba jenis sabu, hasil pengungkapan dari dua tersangka yang tertangkap bulan Agustus dan September. Pemusnahan Barbuk dilakukan oleh Kasat Narkoba Iptu Naupal bertempat di Polres Lotim, dengan di saksikan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lotim, Pengadilan Negeri serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Kamis (12/9).
“Barang bukti yang dimusnahkan seberat 181,5 gram, dari dua laporan polisi dengan dua tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Naupal.
Disebutkan Naupal, kedua tersangka pemilik narkoba jenis sabu yang dimusnahkan, tersebut yaitu MD warga Lotim,yang ditangkap di Bandara Bizam 27 Agustus 2024 lalu, dengan barang bukti 87 gram sabu, serta FA warga Batam, yang ditangkap di salah satu hotel di Lotim, dengan barang bukti 99 gram narkoba jenis sabu.
” Kedua pelaku (FA dan MD) merupakan pengedar antar provinsi dan salah satu yaitu FA merupakan residivis kasus serupa,'” katanya.seraya mengatakan, kedua pelaku saat ini kasusnya dalam proses penyidikan,
Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, terkait pengungkapan kasus narkoba tahun 2024 ini, pihaknya telah berhasil mengungkap 46 kasus, dari jumlah kasus tersebut sebagian besar terungkap di tiga kecamatan yaitu kecamatan Selong, Masbagik dan Aikmel.
” zona rawan narkoba di Lotim masih di dominasi Tiga kecamatan, yaitu kecamatan Selong, Masbagik dan Aikmel,” sebutnya, seraya mengatakan yang menjadi target pemasaran narkoba saat ini semua kalangan, dari siswa. Masyarakat termasuk pegawai.
“Sejak adanya oknum aktivis mahasiswa yang tertangkap, sasaran target menjadi bertambah, karena mereka masuk katagori tahap coba coba, “jelasnya.
Saat ditanya upaya pencegahan, Kasat Narkoba mengatakan, pihaknya intens melakukan sosialisasi baik baik dengan datang langsung maupun melalui imbauan spanduk spanduk, termasuk menjalin kerjasama dengan pihak BNK, termasuk pemerintah baik
Pemerintah desa maupun kabupaten.
“Imbas sosialiasi pencegahan sangat besar, seperti banyaknya dukungan dari berbagai pihak untuk bersama sama memerangi peredaran narkoba tersebut, ” ujarnya, karena hal ini tak hanya tugas polisi tetapi semua pihak.