Satnarkoba Polres Lotim Amankan 170 Gram Barbuk Narkoba Dari Oknum Ketua Pergerakan
LOTIM LOMBOKita – Satuan Narkoba Polres Lombok Timur untuk pertama kali berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti cukup besar mencapai 170 gram.
Barang bukti tersebut berhasil diungkap dari tangan Z salah seorang oknum ketua organisasi Pergerakan di Lotim, yang tertangkap di sekitaran taman kota Selong, Selasa (9/7) sekitar pukul 16.45 Wita, diduga akan melakukan transaksi
Sebelum tertangkap, terduga pelaku yang merupakan target operasi ( TO ) Polda NTB, sempat berusaha kabur saat penangkapan dilakukan, namun kesigapan tim Buser Satnarkoba Polres Lotim, pelaku berhasil di tangkap
Saat dilakukan penggeledahan badan di TKP, polisi berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 34 poket, yang siap edar dari tangan pelaku
Adanya barang bukti yang di dapat saat penangkapan pertama, ditindak lanjuti dengan pengembangan penyelidikan, dengan melakukan penggeledahan di tempat tinggal terduga pelaku, saat penggeledahan dilakukan polisi kembali berhasil menemukan barang bukti berupa puluhan poket barang bukti narkoba diduga jenis sabu.
” dari dua TKP tersebut, di TKP pertama amankan 34 poket siap edar, dan di TKP kedua yaitu tempat tinggal terduga pelaku berhasil amankan barang bukti satu bungkus besar yang diduga narooba kensi sabu, dengan total berat 170 gram,” ungkap Kapolres Lotim AKBP Hariyanto melalui Kasat Narkoba Iptu Naupal pada wartawan, di ruang kerjanya,Rabu (10/7).
Dikatakan Kasat, ini pengungkapan besar tahun ini, dan untuk mengungkap asal barang haram tersebut, Satnarkoba masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap terduga pelaku,
” kita masih melakukan pendalaman peyidikan dan penyelidikan terhadap kasus ini,” ucapnya. Seraya menyebutkan,pengakuan terduga pelaku, Kalau barang haram tersebut di dapat dari wilayah Lombok Tengah.
Tinggalkan Balasan