Rp 74 Milyar Dana DAK di PUPR Lotim Terpangkas
LOTIM LOMBOKita – Imbas kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan anggaran, ditahun 2025 dinas PUPR Lombok Timur alami pemangkasan dana DAK sebesar Rp 74 Milyar, anggaran yang ada di Bidang Bina Marga sebesar Rp 34 milyar, dan di bidang Pengairan dan irigasi Rp 14 milyar .
” Untuk efesiensi anggaran dinas PUPR yang terpangkas, untuk dana DAK terpangkas Rp 63 milar, dan DAU Rp 9 milyar yang diarahkan penggunaannya,sehingga total hampir Tp 73 milyar,” ungkap Kepala Dinas PUPR Lombok Timur Dewanto Hadi.
Disebutkannya.meskiterjadi efesiensi anggaran, namun pemerintah daerah memiliki kebijakan , terhadap dana DAK yang dinolkan, agar program jslsn anggaran diagantikan dengan DAU tetapi besarannya tak sesuai dengan besaran yang terpangkas.
” Karena kebutuhan rehabilitasi jalan dan irigasi Harus ada, pimpinan memiliki kebijakan, alokasi DAK yang di nolkan tersebut, digantilan dengan DAU, walaupun besarannya tidak sama dengan DAK,” ungkap Kepala Dinas PUPR Lombok Timur Dewanto Hadi, di kantor Bupati, Kamis (13/3).
Akibat pemangkasan tersebut, menurut Dewanto, Lotim tahun 2025, praktis tidak bisa membangun baru, hanya pemeliharaan kerusakan ringan saja, di beberapa lokasi yang ada. ” Karena lokasinya tersebar, Untuk pemeliharaannya,, terrgantung kebutuhan masyarakat, dan hal ini untuk perbaikan ringan,” jelasnya.seraya mengatakan rehab yang dilakukan yang mengalami rusak tingkat, ” Kalau rusak sedang dan berat anggaran dibutuhkan besar,” jelasnya.
Disebutkan Dewanto, di Dinas PUPR yang terkena efesiensi anggaran dua bidang, yaitu bidang bina marga dan irigasi, sementara bidang Cipta karya tidak ada terjadi efesiensi anggaran, karena anggarannya berkaitan dengan kesehatan, yaitu sanitasi dan penyediaan kebersihan air minum, sehingga anggaran Rp 40 miliar lebih di cipta Karya tetap utuh.