Rossi dan Marquez Gagal Balapan di Sirkuit Mandalika. Benarkah?

Direktur Public Institute NTB, Ahmad Syamsul Hadi

LOMBOKita – Ahmad Syamsul Hadi, Direktur Publik Institute NTB mengungkapkan, Kementerian Keuangan mengumumkan anggaran yang dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp 149,29 triliun. Anggaran tersebut merupakan total dukungan dari pemerintah.

“Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video conference Senin kemarin,” kata Ahmad Syamsul Hadi melalui siaran pers kepada LOMBOKita, Selasa (19/5/2020).

Menurut Ahmad, total dukungan pemerintah kepada BUMN itu sebanyak Rp 104,38 triliun dalam bentuk above the line dan Rp 44,92 triliun dalam bentuk below the line.

Dalam video conference itu juga, menurut Ahmad, menteri keuangan mengumumkan ada 12 BUMN yang mendapat dukungan pemerintah dalam program PEN. Dukungan yang mencapai Rp 149,29 triliun ini dikucurkan dalam bentuk dana talangan, Penyertaan Modal Negara (PMN), hingga kompensasi.

“Untuk dana talangan, ada lima perusahaan pelat merah yang dapat, Sedangkan anggaran PMN mencapai Rp 25,27 triliun. PMN akan diberikan kepada PT PLN (Persero) Rp 5 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp 11 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Rp 6,27 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Rp 2,5 triliun, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp 500 miliar. Lalu khusus untuk BPUI akan dibayarkan secara nontunai sebesar Rp 270 miliar,” urai Ahmad SH.

Ahmad mengaku sangat menyambut baik langkah yang dilakukan pemerintah pusat dalam situasi ekonomi yang tersandera pandemi.

“Artinya pemerintah pusat itu berpikir beyond, melapui keadaan. Di tengah situasi perang melawan Covid, pemerintah pusat tetap memikirkan keberlangsungan hidup perusahaan negara,” ujar Ahmad yang akrap disapa Bang Memet itu.

Ahmad SH menambahkan, karena dalam bantuan pemerintah tersebut dalam bentuk PNM terhadap ITDC, maka seharusnya sudah tidak ada lagi kendala yang berarti di lapangan yang akan berpotensi menghambat pembangunan Kawasan. Seperti pembayaran lahan dan penyelesaian lainnya. Pemerintah tidak bisa lagi mengedepankan alasan yang sebenarnya hanya akan menambah sengkarut penyelesaian pembayaran lahan warga. Mengingat ini adalah kali kedua ITDC mendapatkan suntikan dari pemerintah disamping pendanaan lainnya.

Sementara itu, tambah Ahmad, pada kunjungan presiden RI Joko Widodo ke KEK Mandalika beberapa waktu lalu meminta persoalan itu (pembebasan lahan, red) dibicarakan tanpa harus ngotot.

“Nanti itu urusan ITDC dengan Pak Gubernur. Saya kira pendekatan-pendekatan di lapangan, ya, mendekati, mengajak bicara, dan segera diputuskan. Kita bisa bicara kok, kenapa harus ngotot-ngototan,” kata Ahmad meniru ucapan presiden Jokowi saat mengunjungi KEK Mandalika, Jumat (17/5/2019).

Zeinta Tour and Travel - Solusi Ke Baitullah
Zeinta Tour and Travel

Dikatakan Ahmad SH, pesan presiden tersebut sangat jelas dan terang. Karenanya, lanjut dia, kalau saja ITDC bersama pemerintah provinsi NTB juga pemerintah kabupaten dengan perangkatnya duduk bersama pemilik lahan, maka persoalan pembebasan lahan sirkuit Mandalika pasti selesai.

“ITDC jangan ngotot pakai istilah HPL segala. Memangnya KEK itu Kawasan publik, itu kan Kawasan bisnis, Kawasan usaha. Jadi jangan pakai istilah ganti rugi segala. Bayar tanah warga, selesai itu barang. Kalau mau ngotot saja terus pidanakan warga, apa bedanya ITDC dengan perusahaan abad 18,” ujar Ahmad SH yang juga lama bergelut dalam bidang HAM dan Lingkungan Hidup itu.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu juga mempertanyakan sikap tegas pemprov NTB dalam penyelesaian lahan di kawasan KEK Mandalika, termasuk apa peranserta komisaris ITDC yang mengawasi kerja perangkat BUMN di lapangan. Apa upaya pemerintah Lombok Tengah dalam melindungi dan memperjuangkan hak rakyatnya.

“ITDC ini mahluk apa? Mereka mencatat bahkan kawasan nantinya akan menyerap sampai 39.000 tenaga kerja permanen, puluhan ribu tenaga kerja alih daya, tapi kapan, urusan pengaspalan sirkuit saja masih banyak alasan. Saya jadi curiga Rossi dan Marquez akan kecewa karena terancam gagal menjajal sirkuit Mandalika pada perhelatan MotoGP tahun 2021 mendatang,” tutup pungkas Bang Memet.

Bahkan, kata Bang Memet, ITDC selaku pengelola kawasan KEK Mandalika kurang mengakomodir kepentingan pengusaha lokal. Padahal banyak pengusaha lokal yang mau dan mampu berinvestasi di kawasan wisata yang berada di Lombok Tengah itu. Baik sendirian maupun kongsi dengan pengusaha nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini