Ridwan Badjri Klarifikasi Pihak Kepolisian
LOMBOKita – Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, H. Ridwan Bajry mengaku sudah melakukan klarifikasi dengan kepolisian mengenai dugaan SPPD fiktif dan joki saat sejumlah anggota dewan melakukan Diklat di Jakarta.
“Tidak ada joki-jokian maupun SPPD fiktif sebagaimana isu yang berkembang,” tandas Ridwan Bajry.
Pihak Kepolisian Resor Lombok Timur yang sebelumnya juga melakukan penyelidikan terkait masalah ini belum juga melakukan pemanggilan terhadap 18 orang anggota dewan yang diduga tidak mengikuti kegiatan Diklat meski telah mengambil dana SPPD. Bahkan, ada yang diketahui menggunakan joki.
“Kami belum melakukam pemanggilan terhadap 18 orang anggota DPRD Lotim itu, karena masih tahap penyelidikan dan pengumpulan data,” tegas Kasat Reskrim, AKP Joko Tamtomo, S.ik kepada wartawan.
Sementara Wakil Ketua DPRD Lotim, Ridwan Bajry yang merupakan salah seorang dari belasan orang yang tidak mengikuti Diklat ke Jakarta, mengaku telah melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian mengenai masalah itu.
“Kami berikan penjelasan mengenai kenyataan yang sebenarnya saat melakukan Diklat bersama yang lainnya tidak main-main,” kata Ridwan.
Ketua DPD PAN Lotim menambahkan, dalam diklat tersebut tidak joki-jokian, tidak ada data yang dipalsukan sebagaimana isu yang berkembang.
Sebelum berangkat melakukan Diklat susulan di Jakarta, katanya, terjadi bergaining politik. Namun begitu karena sudah keputusan untuk berangkat maka kita berangkat.
“18 orang anggota DPRD Lotim berangkat hari Kamis untuk melaksanakan Diklat susulan,” tandasnya.
