Puluhan Ribu Warga Lobar Belum Perekaman KTP Elektronik
LOMBOKita – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mencatat sebanyak 93.646 orang dewasa belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
“Itu data hingga akhir September 2017,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat, H Muridun di Gerung, Kamis.
Ia menyebutkan, sebanyak 432.303 jiwa atau 82 persen dari 520.092 wajib KTP di Lombok Barat sudah melakukan perekaman, namun yang sudah memperoleh KTP-e sebanyak 426.446 orang.
Sementara sebanyak 32.117 orang sudah melakukan perekaman namun belum mendapat KTP-e.
Muridun mengatakan, upaya percepatan pelayanan administrasi kependudukan sudah dilakukan. Salah satu caranya adalah mengajak forum umat beragama dan tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan program KTP-e.
Pihaknya sudah melakukan pertemuan beberapa waktu lalu dengan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat dan Forum Kepala Desa Kabupaten Lombok Barat.
“Peran berbagai pihak diharapkan dapat membantu kami mengimbau masyarakat untuk melakukan perekaman. Target dari Kementerian Dalam Negeri, Desember 2017 perekaman KTP-e harus sudah tuntas,” ujarnya.
Selama ini, pihaknya sudah melakukan berbagai cara untuk percepatan agar masyarakat segera melakukan perekaman KTP-e.
Petugas juga melaksanakan sistem “jemput bola” atau mendatangi warga di pelosok desa terpencil menggunakan mobil operasional keliling untuk memberikan pelayanan perekaman KTP-e.
Muridun juga mengaku sudah mengusulkan penambahan alat perekaman agar upaya percepatan bisa dilakukan dalam rangka mencapai target perekaman tuntas pada akhir Desember 2017.
“Saya berharap usulan tersebut dapat disetujui sehingga mampu memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
