Polres Loteng Razia Kafe Remang-remang di Kawasan KEK Mandalika

LOMBOKita – Lagi-lagi Kafe remang-remang yang menyediakan minuman keras (Miras) yang berada di wilayah hukum Polres Lombok Tengah dirazia petugas.

Razia dilakukan sebagai upaya menekan angka tindak kriminal, minuman keras (Miras), Judi, Prostitusi dan Penyakit masyarakat lainnya dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H. Sabtu 18/03/2023 pukul 22.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku tindak kriminal. Ini sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terutama saat melaksanakan ibadah pada bulan suci ramadhan.

Menurut Kapolsek, razia yang dilakukan oleh Polsek Pujut kali ini, menggandeng anggota TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dengan menyasar lokasi tempat hiburan malam di willayah hukum Polsek Pujut tepatnya di seputar Pantai Tanjung Aan yang berada di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Kapolsek menyebutkan, dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis tuak dan berem serta puluhan botol Minuman keras (Miras) jenis Bir.

“Kegiatan ini terus akan kita lakukan dan berharap kerjasama yang baik dengan masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada hal hal yang akan mengganggu Kamtibmas ditengah tengah masyarakat,” ungkap IPTU Derpin Hutabarat.

Kapolsek Pujut juga menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan 1444 H yang sebentar lagi tiba.

“Ratusan Minuman Keras (Miras) hasil sitaan tersebut kemudian langsung diamankan ke Mako Polsek Pujut untuk dimusnahkan,” tandas Derpin Hutabarat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini