Polisi, Tentara dan Kejari Datangi Gudang Indomarco Praya, Ada Apa?
LOMBOKita – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah beserta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah meninjau dan memeriksa gudang PT Indomarco dan pasar Renteng, Rabu (22/3/2022).
Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan premium dan harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Peninjauan gudang Indomarco dan pasar Renteng itu dilakukan oleh Kapolres Lombok Tengah bersama Dandim 1620 Lombok Tengah, Kajari Lombok Tengah, Kepala Pengadilan Negeri Praya dan Kabid Perdagangan Lombok Tengah.
“Kita tanya langsung kepada Kepala Gudang PT Indomarco bahwa untuk stok minyak goreng kemasan sedang maupun premium ketersediaannya aman, sedangkan untuk minyak goreng curah di pasar tradisional untuk stock juga aman dan sudah sesuai HET,” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra di sela-sela melakukan peninjauan.
Menurut Kapolres, kebijakan pemerintah melalui Permendag No.11 Tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak, maka minyak goreng curah diputuskan HET Rp14.000 per liter atau 15.500 per kilogram. Sedangkan untuk HET minyak goreng kemasan sudah tidak diatur lagi dalam Permendag.
Kapolres menegaskan, bila ada ditemukan penimbunan minyak goreng di Kabupaten Lombok Tengah, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan tegas dan sesuai peraturan hukum yang berlaku.
“Jika kita temukan ada penimbunan minyak goreng, akan kita tindak tegas,” tegas Kapolres.
Oleh karena itu, Kapolres Lombok Tengah berharap kepada masyarakat untuk ikut serta membantu mengawasi ketersediaan minyak goreng di pasaran, terlebih menjelang masuknya bulan Ramadhan yang tinggal menghitung hari.
Tinggalkan Balasan