Polisi Amankan Pelaku Pembuang Bayi Dibawah Pohon Asam, Ternyata Yang Menemukan Pelakunya
LOTIM LOMBOKita – Kasus pembuangan bayi di bawah pohon asam di wilayah kecamatan Terara Lombok Timur berhadil di ungkap polres Lotim, dalam kasus ini, ternyata pelaku yaitu Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menemukan pertama kali bayi tersebut, Dan pelakupun telah diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Tak dinyana, tenyata pelaku pembuang bayi tersebut yaitu IRT yang menemukan pertama kali bayi di bawah pohon asam tersebut.
Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Darma Yulian Putra,Sik,M.Si saat dikonfirmasi membenarkan, kalau pihaknya telah berhasil mengkap dan mengamakna pelaku kasus pembuangan bayi yang terjadi di wilayah Terara tersenut.
” pelakunya sudah kita tangkap ternyata pelakunya IRT yang menemukan pertama kali bayi tersebut,” ucapnya.
Dikatakan Kasat Reskrim, IRT yang ditangkap tersebut, ternyata ibu kandung dari bayi yang di buang itu. Dan hal ini didukung bukti kuat. Seperti mengamankan sepray yang digunakan tempat melahirkan, dan ditemukan bercak bercak darah. Termasuk bukti lain dan dalam pengembangan kasus.
” Dugaan sementara bayi yang dibuang itu lahir diluar nikah,” katanya, seraya mengatakan, pihaknya masih beluk memintai keterangan pelaku, karena masih dalam perawatan kesehatan di rumah sakit