PMII Lotim Berdemo Robohkan Pintu Gerbang Kantor Bupati , Menjadi Sasaran Aksi Demo
LOTIM LOMBOKita- Aksi demo yang dilakukan puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lotim, menjadikan pintu gerbang kantor Bupati Lotim dijadikan sasaran, lantaran tak di ijinkan masuk kantor Bupati, Pintu gerbang di robohkan.
Masa aksi sebelum.berdemo ke kantor Bupato, mereka terlebih dahulu melakukan aksi demo di ddepan kantor Kejaksaan, Kamis (15|6).
Aksi mahasiswa tersebut, meminta Aparat penegak hukum (APH) agar tegas menindak lokasi galian C ilegal. Massa aksi menduga ada permainan oknum Bapenda Lotim, terutama terkait pungutan pajak galian C tersebut, dan di indikasi dugaan melawan hukum didalamnya.
Usai berorasi di depan kantor kejaksaan, mahasiswa melanjutkan aksi dan berorasi di depan kantor Bupati, lantaran pejabat yang menemui mereka tidak ada, mahasiswa marah dan menjadikan pintu gerbang yang dijaga aparat dirobohkan.
” Jangan salahkan kami kalau Bupati,wakil bupati dan Sekda Lotim tidak mau menerima kami guna mempertanyakan kasus galian C ilegal,” teriak massa aksi dalam orasinya secara bergantian.
Aparat kepolisian dan Pol.PP yang mengamankan jalannya aksi, tidak bisa berbuat banyak terhadap aksi pengrusakan pintu gerbang kantor Bupati tersebut, termasuk saat mahasiswa melakukan pembakaran ban bekas
” Kepala Bapenda Lotim harus dicopot dari jabatannya,karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan galian C,” kata koordinator aksi,Samsul Hadi.
Dan meminta APH untuk mengusut tuntas kasus ini, karena ada indikasi pelanggaran hukum dalam penarikan retribusi yang dilakukan Bapenda Lotim tersebut
Setelah puas berorasi. Mahasiswa yang melakukan demo di temui Sekda Lotim,HM.Juani Taofik, dihadapan mahasiswa mengaku terkait masalah galian C yang tak memiliki ijin, juga menjadi perhatian pemerintah, karena terkait ijin galian C, karena Pemkab tak mengeluarkan ijin, hanya memberikan rekomendasi saja, yang mengeluarkan ijin itu pemerintah provinsim
” Ada sekitar 70 persen tambang galian C yang belum memiliki izin,” sebut Sekda
Terkait pungutan retribusi terhadap galian C tersebut, Menurut Sekda, sudah sesuai dengan regulasi yang ada.Karena penarikannya dilakukan tidak kepada dum truck melainkan langsung ke mulut tambang.
“kalau ada oknum petugas yang ditemukan dilapangan melakukan penarikan retribusi galian tidak sesuai aturan, dipersilahkan melaporkan kepada kami,” katanya
” Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah memberikan kritik untuk dijadikan bahan evaluasi kedepannya,” tegasnya.
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kejari Lotim,I Gde Oka saat menerima kedatangan mahasiswa menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum termasuk salah satunya masalah tambang galian C yang disuarakan mahasiswa.
” Sudah ada beberapa kasus galian yang sedang kami tindaklanjuti hasil laporan masyarakat,” tegasnya.
Setelah puas mendapatkan penjelasan massa siswa membubarkan diri dengan berjanji akan melakukan aksi lebih besar lagi kalau apa yang menjadi tuntutan kami tidak direspon.
