Pj Bupati Lotim Serahkan Hibah Aset Bangunan ke Bawaslu Lotim
LOTIM LOMBOKita – Penjabat Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik melakukan penandatanganan penyerahan hibah aset bangunan kepada Bawaslu Lotim, yang diterima kepala sekretariat Bawaslu NTB L Ahmad Yani, bertempat di kantor Bawaslu Lotim, Senin (17/2).
” Penyerahan hibah aset bangunan ini telah melalui proses panjang, sejak tahun 2019 hingga tahun 2025, dan aset bangunan ini kini menjadi tanggungjawabnya Bawaslu,karena aset ini telah di hapus dari aset Pemda,” ungkap PJ Bupati dalam sambutanya.
Manfaatkanlah keberadaan gedung ini sebaik baiknya., sebut PJ Bupati, agar kualitas fungsinya makin baik. ” Hibah aset bangunan tidak hanya diberikan ke Bawaslu semata KPU juga telah menerima hibah serupa,” kata Taofik.
Sementara itu kepala Sekretariat Bawaslu NTB L Ahmad Yani dalam memberikan apresiasi kepada Pemerintah kabupaten Lombok Timur, yang telah memberikan hibah kepada Bawaslu berupa aset bangunan gedung.
” Saya menilai dari kabupaten kota yang ada di NTB, saya menilai Lombok Timur sangat responsif terhadap apa yang menjadi kebutuhan Bawaslu,” katanya.seperti halnya penghibahan aset bangunan kantor. ” Ini hibah lengkap yang diberikan pemkab ke Bawaslu Lotim,” sebutnya.
Dengan penyerahan hibah aset ini, menurut Ahmad Yani, patut di syukuri dan tidak ada kata lain,aset ini harus di rawat dengan baik, ” sudah kita diberikan, tapi kalau tidak merawat dengan baik maka ini namanya tidak bertanggung jawab,” tegasnya, sehingga aset ini harus di rawat sebaik baiknya.
Lebih lanjut Ahmad Yani mengatakan, proses pemberian hibah ini,tidak lepas dari adanya sentuhan pemkab dalam hal ini penjabat Bupati, hingga penyerahan dilakukan.
” Komonilasi dan koordinasi antara Bawaslu dan Pemkab harus terus diintensifkan, karena Bawaslu tetap harapkan kontribusi dari pemerintah kabupaten,” ucapnya.