Percepat Pengangkatan PPPK dan CASN, Bupati Lotim Surati MenpanRB, BKN Hingga DPR RI

LOTIM LOMBOKita – Sebagai bentuk perhatian terhadap rakyatnya, untuk memastikan percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lombok Timur yang telah dinyatakan lulus tahun 2024. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, telah bersurat secara resmi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI.

Dalam surat tersebut, Bupati menegaskan pentingnya memberikan kepastian dan kejelasan bagi PPPK dan CASN yang telah melalui proses seleksi dan dinyatakan lulus, Sebagai langkah konkret untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para calon pegawai tersebut.

“Kami meminta agar PPPK dan CASN yang sudah lulus segera diberikan SK-nya. Ini adalah bentuk kepedulian kami selaku pemerintah untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan mereka dapat segera menjalankan tugasnya,” ujar H Iron, Jumat (21/3)

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai upaya nyata Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk mendukung percepatan proses administrasi di tingkat pusat. Dengan harapan keluarnya SK para PPPK dan CASN tersebut, dapat segera mengabdi kepada masyarakat.

Surat ini juga menjadi bukti komitmen Bupati Lombok Timur dalam memperjuangkan hak-hak para calon pegawai yang telah berjuang melalui proses seleksi yang ketat.

” Dengan adanya dukungan dari MenpanRB, BKN, dan DPR RI, proses pengangkatan PPPK dan CASN di Lombok Timur dapat segera terealisasi,” harapnya.