Penjabat Bupati Lotim Sampaikan LKPJ 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD

Keterangan FOTO : penjabat bupati Lotim HM Juaini Taofik sampaikan LKPJ tahun 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Lotim, Senin (17/2)

LOTIM LOMBOKita – Penjabat Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menghadiri Rapat Paripurna IX masa sidang II, Senin (17/02/2025). Rapat Paripurna yang digelar di Rupatama DPRD tersebut mengagendakan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.

Penjabat Bupati menyampaikan terima kasih atas terlaksananya rapat paripurna tersebut. Ia menyebut bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014, Perpem No 13 Tahun 2019, dan Permendagri No 19 Tahun 2024.

Disebutnya tahun 2024 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lombok Timur periode 2024-2026 dengan empat pilar tujuan pembangunan. Pilar dimaksud pertama terwujudnya manusia berkualitas, sehat, berdaya saing, dan setara, ke dua terwujudnya pemerintahan dinamis, berkeadilan, dan berintegritas serta transformasi pelayanan publik, ketiga terwujudnya pertumbuhan ekonomi inklusif dan ke empat terciptanya lingkungan lestari dan tangguh.

Selanjutnya, Pj. Bupati memberikan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama kurun waktu tahun 2024. Dari aspek kebijakan pendapatan daerah, tahun  2024 difokuskan pada peningkatan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dana transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah untuk memaksimalkan pendapatan daerah melalui penggalian potensi baru, pendalaman potensi pajak, perluasan obyek dan subyek pajak, serta penarikan pajak, retribusi, dan sumber lain yang sah sesuai peraturan perundangan.

Tahun 2024 sampai dengan perubahannya, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3, 465 triliun  lebih dengan realisasi  Rp 3,316 triliun lebih atau sebesar 95,71 persen dari target yang telah ditetapkan.

Ia merinci realisasi PAD sebesar Rp 487, 438 miliar lebih atau sebesar 80,45 persendari anggaran yang direncanakan. Sementara itu pendapatan daerah dari dana transfer mencapai sebesar Rp 2,798 triliun lebih atau sebesar 99,18 persen, dari anggaran yang direncanakan.

Sedangkan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasinya mencapai sebesar Rp 30,604 miliar lebih atau sebesar 81,02% dari anggaran yang direncanakan.

Pendapatan ini bersumber dari realisasi pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Pj. Bupati juga menyampaikan  penurunan angka kemiskinan serta tingkat pengangguran terbuka yang mengalami fluktuasi.

Ia menyampaikan bahwa target pembangunan yang telah ditetapkan sudah menunjukkan capaian yang cukup baik, kendati ada juga yang harus dipercepat pencapaiannya.

Di akhir sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang baik.

Ia berharap, ke depan, Kabupaten Lombok Timur dapat terus melakukan upaya-upaya yang progresif melalui program-program terobosan untuk menyejahterakan masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri pula Forkopimda, Ketua, Wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur.