Pengungkapan Kasus di Lombok Tengah Disorot, Ahmad SH: Kapolres Ngapain Aja, Payah!

LOMBOKita – Pengungkapan sejumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai disorot sejumlah kalangan di daerah ini.

Salah satunya dari Ketua DPD Partai Nasional Demokrat Lombok Tengah Ahmad Samsul Hadi atau Ahmad SH.

Menurut Ahmad SH, pasca gelaran balap motor dunia Grand Prix di sirkuit Mandalika akhir Maret 2022 lalu, kini gangguan keamanan dan sosial di daerah ini satu persatu mulai menyeruak.

Ahmad menyebutkan, setelah kasus Amaq Sinta yang dikenal sebagai jawara penumpas kawanan begal beberapa waktu lalu sempat viral, disusul kasus Amaq Imi di Desa Tumpak yang diduga dianiaya sekelompok pemuda akibat tidak terima ditegur kebut-kebutan di jalanan dan beberapa contoh kasus lainnya yang seakan dipaksa selesai melalui jalur mediasi.

“Situasi keamanan dan gangguan sosial setelah MotoGP kemarin semakin mulai nampak, di tambah kasus-kasus yang seperti diputar-putar di tempat membuat kita bertanya-tanya, Pak Kapolres ini ngapain aja? Sampai kasus Amaq Sinta diambil-alih oleh Polda. Kemudian ini kasus penganiayaan parah malah didorong mediasi. Cara kerjanya gimana sih?,” pungkas Ahmad Syamsul Hadi geram ditemui wartawan di Praya, Rabu (20/4/2022).

Selain itu, kata Ahmad SH, dari berbagai percakapan di media sosial dan grup-grup WhatsApp, banyak pihak merasa kinerja Polres Lombok Tengah dibawah komando AKBP Hery Indra Cahyono dianggap melempem.

“Seharusnya dengan posisi Lombok Tengah yang menjadi buah bibir nasional dan internasional setelah menjadi daerah prioritas lewat KEK Mandalika diharapkan juga sebanding dengan kinerja kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya,” kata pria humble yang kerap disapa Bang Memet itu.

Dia khawatir jika kondisi Kamtibmas Lombok Tengah terus begini, tentu akan menjadi citra buruk. Sehingga, penting ini untuk diatensi oleh pemerintah pusat.

“Selain dari masyarakat menjadi merasa tidak aman, juga jangan sampai timbul krisis kepercayaan terhadap kinerja Polres Lombok Tengah menyelesaikan kasus hukum. Kan jadi preseden buruk,” lanjut Bang Memet.

Selain menyoroti kinerja kepolisian, Ahmad SH juga menyentil penanganan kasus lain yang dianggapnya setali tiga uang dengan kinerja Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Dalam hal ini, Ahmad SH mempertanyakan penanganan kasus BLUD RSUD Praya yang sampai hari ini belum menunjukkan progress, ujug-ujug untuk menetapkan tersangka meski sudah cukup lama berproses. Bahkan hingga menggeledah ruang kerja Direktur RSUD Praya beberapa waktu lalu.

“Lantas apa hasil pengungkapannya?,” cetus Ahmad SH.

“Banyaknya kasus yang seperti tidak menemukan ujung, seperti BLUD RSUD Praya dan indikasi korupsi di BPR NTB Praya yang sampai saat ini tidak juga ditetapkan tersangka walau kasusnya sudah terang benderang, semakin memicu kegelisahan di masyarakat,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini