Pengumuman Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Lotim Priode 2023 – 2027, Membuka Pendaftaran
LOTIM LOMBOKita – Penjaringan dan penyaringan bakal calon dan atau calon Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur masa bakti 2023 – 2027 dilaksanakan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur masa bakti 2023 – 2027.
Kriteria Ketua Umum KONI Lotim
1. Mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian, dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan,
2. Memahami, konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI,
3. Mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga,
4. Mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi,
5. Mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi,
6. Mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan dunia.
Persyaratan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur
1. Memenuhi kriteria sebagai Ketua Umum KONI sebagaimana tersebut pada VI tersebut di atas,
2. Warga Negara Indonesia;
3. Kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI,
4. Calon Ketua Umum KONI tidak sedang dalam status tersangka,
5. Dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter,
6. Bebas Narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah yang berwenang mengeluarkan (dan diserahkan ke tim Penjaringan paling lambat tanggal 17 Maret 2023 Pukul 11.00 WITA),
7. Menyampaikan riwayat hidup singkat khususnya yang terkait dengan pekerjaan, organisasi keolahragaan, dan berijazah minimal SMA/SMK sederajat,
8. Berdomisili di wilayah administrasi Kabupaten Lombok Timur yang dibuktikan dengan Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK) disertai pernyataan secara tertulis kesanggupan tinggal/berdomisili di wilayah Kabupaten Lombok Timur apabila terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur masa bakti 2023 – 2027,
9. Mengajukan secara tertulis kesediaan menjadi calon Ketua Umum dan kesanggupan menjadi Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon dan calon Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur, dengan model pengajuan yang disiapkan oleh TPP (model formulir terlampir),
10. Bakal calon dan calon Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur yang sedang menjabat atau pernah menjadi Ketua Umum KONI kabupaten/kota atau Pengurus Harian/Pengurus KONI provinsi/pusat atau Pengprov,, Cabang Olahraga Prestasi/Organisasi Keolahragaan Fungsional yang masih dalam masa kepengurusan harus mundur dari jabatan Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota atau Ketua Umum Pengprov., Cabang Olahraga Prestasi/Organisasi Keolahragaan Fungsional ketika terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur,
11. Mendapat dukungan secara tertulis minimal 30% (tiga puluh persen) / 10 dukungan suara cabor dari Anggota KONI Kabupaten Lombok Timur yang masa kepengurusannya masih berlaku.
12. Wajib hadir secara langsung atau melalui virtual dalam Musorkab KONI Kabupaten Lombok Timur tahun 2023 sesuai jadwal acara yang ditetapkan Panitia Musorkab dan bersedia mempresentasikan/memaparkan visi dan misi dalam Musorkab tersebut,
13. Calon Ketua Umum KONI wajib membuat pernyataan tertulis bermaterai Rp 10.000,00 tentang:
a. Kesediaan untuk mencalonkan diri menjadi Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur,
b. Kesediaan menyampaikan visi dan misi sebagai calon Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur,
c. Kesediaan untuk mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI;
d. Kesediaan dan kesiapan sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur,
e. Kesanggupan menjadi pengayom, pemersatu masyarakat olahraga serta kesanggupan menjalin kerja sama dengan pimpinan daerah, badan olahraga, dan badan-badan terkait,
f. Surat Pernyataan Kesediaan Tinggal di wilayah dan atau Ibukota Kabupaten Lombok Timur,
g. Surat Pernyataan dilampiri :
1) Daftar Riwayat Hidup Singkat;
2) Surat Keterangan dokter yang menyatakan berbadan sehat;
3) Foto copy/hasil scanner Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
4) Foto copy/hasil scanner Kartu Keluarga;
5) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
6) Surat Keterangan Bebas Narkoba;
7) Foto berwarna ukuran 4R.
14. Menyerahkan biaya pendaftaran sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) pada saat mengembalikan berkas administrasi pencalonan Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur masa bakti 2023-2027. Yang dibuktikan dengan bukti setor ke rekening KONI Kab. Lombok Timur pada PT. NTB Syariah Cabang Selong (No. Rek. 21 00152028)
Mekanisme Pencalonan Ketua Umum KONI Lombok Timur
1. Bakal calon Ketua Umum mendaftarkan langsung kepada TPP dengan mengisi formulir sesuai model yang ditetapkan TPP disertai berkas-berkas kelengkapannya,
2. Waktu pendaftaran mulai tanggal 13 – 17 Maret 2023 pukul 11.00 WITA,
3. Formulir pendaftaran dapat diambil mulai tanggal 13 Maret 2023 pada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP),
4. Dukungan kepada bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur untuk masa bakti 2023-2027 dari pengurus induk organisasi cabang olahraga/organisasi keolahragaan fungsional anggota KONI Kabupaten Lombok Timur, disampaikan secara tertulis sesuai model formulir yang ditetapkan TPP dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Setiap Pengkab. Induk organisasi cabang olahraga/organisasi keolahragaan fungsional anggota KONI Kabupaten Lombok Timur yang memiliki hak pilih hanya dapat mendukung dan atau mencalonkan 1 (satu) orang bakal calon Ketua Umum,
b. Surat dukungan dan atau pencalonan yang asli diserahkan kepada bakal calon yang akan dibawa dan diserahkan oleh yang bersangkutan kepada TPP saat pendaftaran, sementara copy surat dukungan disampaikan kepada TPP oleh pihak yang mendukung dan atau mencalonkan,
c. Bagi Cabang Olahraga Anggota KONI Kabupaten Lombok Timur yang telah mendukung dan atau mencalonkan secara tertulis seorang bakal calon, dukungan atau pencalonannya tidak boleh dicabut atau ditarik atau dibatalkan atau dialihkan ke bakal calon lain;
d. Surat dukungan atau pencalonan dianggap sah apabila ditanda tangani oleh Ketua/Ketua Umum dan diberi Cap/Stempel basah Pengkab induk Cabor/Organisasi Keolahragaan Fungsional anggota KONI Lombok Timur,
e. Apabila Ketua Umum karena sesuatu hal berhalangan dan tidak dapat menanda tangani surat dukungan sebagaimana dimaksudkan pada butir “d” di atas, surat dukungan dapat ditanda tangani oleh Wakil Ketua Umum / Ketua Harian dan Sekretaris Umum/Sekretaris disertai dengan surat mandat untuk menandatangi surat dukungan,
f. Apabila terdapat 2 (dua) surat dukungan pencalonan sebagaimana dimaksudkan pada butir “ d, dan e” dengan penandatangan berbeda namun yang dicalonkan sama, maka dianggap sah. Sementara bila yang dicalonkan berbeda, maka surat yang dijadikan dasar penetapan dukungan atau pencalonan adalah surat yang ditanda tangani Ketua/Ketua Umum,
g. Apabila terdapat 2 (dua) surat dukungan atau pencalonan Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur dari Pengkab induk organisasi Cabor /Organisasi Keolahragaan Fungisonal kepada bakal calon yang berbeda, maka dianggap batal atau tidak sah (lihat butir “a” di atas) dan cabor yang bersangkutan tidak lagi dapat menggunakan hak untuk mengajukan calon Ketua Umum.
5. Setelah waktu pendaftaran ditutup sesuai waktu yang ditetapkan, TPP akan melakukan validasi dan verifikasi terhadap data dan berkas-berkas para bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur;
6. Hasil validasi data dan verifikasi berkas kelengkapan pencalonan akan diberitahukan kepada para bakal calon sebagai informasi diterima sebagai calon atau ditolak pencalonannya;
7. TPP akan mempublikasikan hasil verifikasi berkas pencalonan dan akan melaporkan kepada Musorkablub KONI Lombok Timur tahun 2023 untuk ditindak lanjuti;
8. Bakal calon yang memenuhi persyaratan wajib hadir secara langsung atau melalui virtual dalam Musorkab KONI Lombok Timur tahun 2023 sesuai acara yang ditetapkan Panitia Musorkab dan mempresentasikan/ memaparkan visi dan misi dalam Musorkab tersebut.
JADWAL KERJA TIM PENJARINGAN DAN PENYARINGAN BAKAL CALON KETUA UMUM KONI KABUPATEN LOMBOK TIMUR
MASA BAKTI 2023 – 2027
1. 10 – 12 Maret 2023 : Konsolidasi TPP
2. 11 Maret 2023 : Sosialisasi ketentuan mekanisme penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur 2023-2027.
3. 13 Maret – 17 Maret 2023 :
a. Pengambilan formulir pendaftaran;
b. Pendaftaran sekaligus penyerahan berkas kelengkapan persyaratan Bakal Calon Ketua Umum KONI Provinsi NTB 2023-2027;
c. Tempat dan waktu pengambilan formulir dan pendaftaran :
● Tempat : Sekretariat TPP, KONI Kabupaten Lombok Timur.
● Waktu : Setiap hari kerja mulai pukul 09.00 s/d 14.00 WITA.
4. 13 – 17 Maret 2023 :
a. Verifikasi dan validasi berkas persyaratan administrasi Bakal Calon Ketua Umum KONI Kaupaten Lombok Timur masa bakti 2023 – 2027;
b. Pemberitahuan hasil Verifikasi dan Validasi berkas persyaratan administrasi Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur masa bakti 2023 – 2027.
5. 19 Maret 2023 :
a. Undangan kepada bakal calon Ketua Umum yang memenuhi persaratan dan dinyatakan lolos sebagai calon Ketua Umum untuk hadir dalam acara pemilihan Ketua Umum pada Musorkablublub. KONI Lombok Timur tahun 2023 sekaligus permintaan untuk menyampaikan visi dan misi,
b. Permintaan kepada para calon Ketua Umum untuk menyerahkan materi paparan visi dan misi sebagai calon Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur,
c. Penyiapan laporan hasil kerja Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon dan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur masa bakti 2023 – 2027,
6. 20 Maret 2023
a. Menyampaikan laporan kepada Musorkab KONI Lombok Timur Tahun 2023;
b. Pelaksanaan pemilihan dan penetapan Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur masa bakti 2023 – 2027 pada Musorkab KONI Lombok Timur tahun 2023.
Demikian mekanisme dan tata cara penjaringan dan penyaringan bakal calon dan atau calon Ketua Umum KONI Kabupaten Lombok Timur masa bakti 2023-2027 untuk dipedomani oleh semua pihak yang terkait.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Lotim
Ttd
Ir H Selamat Mulyono
