Penetapan Tersangka Kasus Sumur Bor dan Penataan Dermaga Labuhan Haji, Tunggu Tanggal Main

Keterangan FOTO : Hendro Wasisto Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur

LOTIM LOMBOKita – Kejaksaan Negeri Lombok Timur tak hanya tangani kasus fenomenal chromebook Rp 32 milyar di dinas Dikbud Lombok Timur, tetapi juga telah menangani dua kasus dugaan korupsi yaitu kasus dugaan korupsi proyek sumur bor di kecamatan Suela serta kasus penataan dermaga labuhan Haji.

Untuk kasus proyek sumur bor dan dermaga labuhan haji, menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur Hendro Wasisto, proses penyidikan telah masuk proses penetapan tersangka, namun dirinya masih enggan mebeberkan para calon tersangka.

” Untuk tersangka dua kasus dugaan korupsi Sumur bor di kecamatan Suela dan dermaga labuhan hani. tinggal tunggu tanggal mainnya,” ungkap Kajari Lotim Hendro wasisto di dampingi Kasi Intel Ugi R, di kantor kejaksaan, Selasa (10/6).

Menurutnya, untuk dua kasus inipun, penyidik Pidana khusus ( pidsus ) masih terus bekerja dalam proses hukum kasus tersebut.

” kita masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh tim audit yang telah ditunjuk penyidik,” katanya, tanpa membeberkan institusi yang ditunjuk sebagai tim audit tersebut.

Terkait dua kasus inipun,Kajari mengatakan tetap dilakukan secara terbuka dan transfaran, dan kasusnya sedang berproses mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk keperluan penyidikan.

” Yang jelas penyidik sedang menyusun strategi dalam melakukan penetapan tersangka,” tandasnya