LOMBOKita

Media Berita Online dari Lombok

Pemkab Lotim, Gelontorkan Dana Rp 40 Milyar Untuk Masyarakat Melalui Paket Sembako

Keterangan FOTO : H Edwin Hadiwijaya Wakil Bupati Lombok Timur

LOTIM LOMBOK8ta – Salah satu langkah antisipasi terjadinya inflasi menjelang atau pasca bulan ramadhan, pemkab Lotim akan membagikan 273 ribu untuk paket sembako kepada kepala keluarga, besaran anggaran paket sembako ini sebesar Rp 40 milyar, sasaran penerima paket sembako ini masyarakat Lotim.

” Sasaran pemberian paket sembako ini masyarakat Lombok Timur, para penerimanyapun ada kriterianya,” ungkap Wakil Bupati Lotim H Edwin Hadiwijaya didampingi Sekda Lotim H Juaini Taofik kepada wartawan di ruang tunggu Wabup, Senin (24/2).

Untuk kriteria penerima paket sembako ini menurut Wabup, sudah ada data di masing masing desa, tinggal penyesuaian. ” tidak semua masyarakat yang diberikan, ada kriteria, seperti masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.Dan paket Sembako ini juga tidak diberikan kepada institusi seperti TNI Polri dan lainnya, tetapi masyarakat.

Sekda juga menambahkan, paket sembako yang akan diberikan kepada masyarakat, salah satu langkah menekan terjadinya inflasi, karena harga harga bahan pokok tersebut, menjelang ramadhan pertengahan ramadhan bahkan usai lebaran, kerap terjadi kenaikan harga , dan melalui program paket sembako tidak terjadi inflasi atau kenaikan harga bahan pokok

” Selama ini pemerintah mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok naik, dengan menggelarn, Operasi pasar,” katanya. Dengan operasi pasar tersebut, masyarakat mengeluarkan uang untuk membeli, namun melalui program paket sembako ini, masyarakat tidak mengeluarkan uang, tetapi mendapatkan sembako.dan jumlah penerima paket sembako ini ratusan ribu.

Dalam pelaksanaan program paket sembako dengan dana cukup besar Rp 40 milyar,menurut Taofik, pihaknya akan menggandeng aparat penegak hukum,sebagai pengawas,agar program berjalan dengan baik dani tepat sasaran.” Agar program ini tetap sasaran,terkait untuk pengawasan, kita gandeng aparat penegak hukum,” jelasnya.