Pemkab Lotim Dapat Dana Milyaran Rupiah Dari Kontribusi Pajak Kendaraan Perbulan
LOTIM LOMBOKita – Kabupaten Lombok Timur mendapat kecipratan kontribusi hasil pajak kendaraan setiap bulannya dari Dinas Perpajakan dan rerribusi Provinsi NTB, kisaran Rp 7 s.d 8 Milyar perbulannya
” Dirahun 2025, sekitar 60 persen hasil pajakmasuk ke kas daerah ” ungkap
Teknis Badan-Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Selong,H.Abdul Azis di kantornya,Jumat (11/4).
Sehingga tiap bulan. Pajak kendaraan yang akan masuk ke kas daerah Lotim mencapai Rp 7 s.d 8 Milyar dari pajak kendaraan.
Dengan adanya pembagian hasil pajak kendaraan yang masuk ke Pemkab Lotim, tentunya bisa dimanfaatkan untuk program kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.
Sebelumnya Samsat besar juga memberikan subsidi ke samsat yang wilayahnya keci, dalam waktu tiga bulan sekali.
Tetapi sekarang aturan sudah dirubah, tidak lagi memberikan subsidi ke Samsat lain. melainkan kontribusinya di bagi ke daerah masing-masing tanpa memberikan subsidi ke samsat lain.
” Dulu tiga bulan sekali baru bisa diberikan,tapi sekarang perhari masuk ke kas daerah,”ujarnya.
Azis menambahkan pihaknya memperkirakan tahun ini bisa masuk ke pemerintah Lotim kontribusi bagi hasil pajak kendaraan bisa mencapai Rp 84 Milyar tergantung jumlah kendaraan yang lama dan baru.
” Semakin banyak kendaraan tentunya semakin banyak potensi pajak yang diperoleh daerah,” tandasnya.
