Pemkab Loteng Dituding Persulit Honorer K2 jadi Tenaga P3K

Ketua KASTA NTB Lalu Munawir Haris saat memimpin aksi para tenaga honorer K2 ke Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (4/3/2019)

LOMBOKita – Seluruh tenaga honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Lombok Tengah mendatangi kantor bupati setempat, Senin (4/3/2019). Mereka mempertanyakan jumlah kuota P3K yang diperuntukkan bagi Lombok Tengah.

Para tenaga honorer K2 yang didominasi kalangan guru ini mendatangi Kantor Bupati didampingi LSM Kasta NTB yang dikomandoi Lalu Munawir Haris dan beberapa fungsionaris LSM Kasta NTB.

Menurut Lalu Munawir Haris, informasi jumlah kuota tenaga pendamping yang diperuntukkan bagi Kabupaten Lombok Tengah masih simpang siur, ada yang mengatakan 1250 orang, dan jumlah pendaftar hanya 753 orang.

“Itu berarti formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak bisa terisi semua karena jumlah pendaftar dan kuota yang diberikan pemerintah pusat sangat jauh berbeda,” pungkas Lalu Munawir Haris saat hearing yang diterima Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Lombok Tengah Masnun.

Bahkan, lanjut Munawir Haris, tanpa melalui seleksi pun, seharusnya para tenaga honor tersebut bisa langsung diakomodir dan diloloskan menjadi tenaga P3K.

“Pemerintah daerah harusnya jangan berbelit-belitlah. Berdasarkan passing grade hasil tes yang sudah dilaksanakan BKPP Loteng, yang dinyatakan lolos sejumlah 377 orang guru. Ini berarti setengah dari peserta yang mengikuti tes dinyatakan tidak lulus,” pungkas pria gondrong yang kerap dipanggil Lalu Wink itu.

Bagi Lalu Wink, tentu itu sangat memprihatinkan karena semangat lahirnya kebijakan pemerintah terkait pengangkatan P3K adalah mengakomodir seluruh honorer K2 yang tidak bisa diakomodir aturan Permen PANRB tentang batasan usia honorer yang maksimum 35 tahun.

Kasta NTB menuntut supaya seluruh guru yang ikut ujian P3K dan dinyatakan memenuhi target standar perolehan nilai yang ditetapkan oleh aturan, agar segera diangkat tanpa syarat.

“Kita tidak ingin Pemkab mempersulit pengangkatan guru honorer yang sudah lulus seleksi untuk menjadi P3K karena keterbatasan anggaran. Disini kita akan menguji sampai dimana keberpihakan Pemkab terhadap nasib para guru honorer,” tegas Lalu Wink.

Sejumlah tenaga honorer K2 Lombok Tengah saat orasi di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (4/3/2019)
Kasta NTB juga sangat menyayangkan peran pengawasan dan kontrol dewan yang sangat minim terhadap proses rekrutmen dan seleksi P3K. Ini terutama berkaitan dengan kemampuan anggaran dan mekanisme penilaian yang tidak jelas.

“Kawan kawan DPR bukannya merespon baik persoalan P3K ini, malah mereka jadikan sebagai alasan untuk melakukan studi banding berkaitan dengan hal tersebut ke salah satu kabupaten di Madura. Ini adalah keputusan yang bodoh. Bagaimana mungkin program yang baru saja diberlakukan secara nasional, kok distudi-bandingkan ke kabupaten lain yang mempunyai persoalan yang sama,” beber Lalu Wink.

Seharusnya, kata Lalu Wink, yang harus dilakukan dewan adalah mempertegas jumlah kuota yang diberikan pemerintah pusat ke kementrian terkait dan mencari solusi penganggarannya.

“Yang mereka (anggota dewan) cari bukan penyelesaian masalah, tapi dijadikan dalih buat jalan-jalan yang hanya habiskan anggaran,” cetus Lalu Wink Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini