Pemilik Nama Agus, Gratis SIM di Lombok Tengah
LOMBOKita – Merayakan dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-72 tahun ini, Polres Lombok Tengah memberikan kejutan kepada masyarakat di daerah ini.
“Semacam kegiatan untuk memeriahkan hari kemerdekaan RI saja,” kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP I Made Hendra Agustina ditemui usai apel detik-detik peringatan HUT RI di Alun-alun Tastura Praya, Kamis (17/8/2017).
Menurut Kasat Lantas, Polres Lombok Tengah memberikan kemudahan pengurusan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga yang memiliki nama Agus, baik nama depan, tengah mau belakang.
“Asal ada sebutannya bernama Agus, akan diberikan kemudahan mengurus pembuatan SIM,” kata Kasat Lantas.
Meski demikian, kata Kasat Lantas, bukan berarti masyarakat pemilik nama Agus itu gratis keseluruhan untuk mendapatkan SIM, melainkan hanya digratiskan biaya pembuatan.
“Kalau syarat-syarat lain seperti KTP atau izin domisili, ujian teori dan praktik tetap diberlakukan,” sebut Kasat Lantas.
Kasat Lantas kembali menegaskan, yang digratiskan adalah seluruh biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi pemohon SIM A dan C baru, bukan perpanjangan.
“Ini khusus bagi pemohon SIM warga Lombok Tengah yang kebetulan bernama Agus sesuai nama bulan kemerdekaan RI, Agustus,” papar Kasat Lantas.
Kegiatan ini, kata Kasat Lantas sudah berlangsung sejak pekan lalu dan akan dilakukam sampai akhir bulan ini.
Tinggalkan Balasan