Pembuat SKCK di Polres Lotim, Kerab Melanggar Peraturan Lalu Lintas, Tak Gunakan Helm Pengaman

Keterangan FOTO : kendaran sepeda motor saat masuk ke kantor Polres Lotim tak di lengkapi helm pengaman

LOTIM LOMBOKita – Ribuan warga Lombok Timur datang ke kantor Polres Lombok Timur untuk pembuatan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), banyak diantaranya tidak menggunakan helm pengaman.seperti terlihat ketika para lulusan ASN Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang datang untuk pembuatan SKCK sebagai salah satu syarat administari.

” sangat miris melihat warga yang datang ke kantor polisi menggunakan sepeda motor masuk ke kantor polisi untuk membuat SKCK, tidak menggunakan helm,” ungkap KSPKT Polres Lotim Ipda Taufik Andre kepada media ini.

Sehingga dirinya kerab menegur masyarakat yang tidak mengunakan helm saat masuk ke Polres untuk membuat SKCK. Dan yang tidak menggunakan helm yang dibonceng.

” ini sudah melanggar peraturan lalu lintas,” ucapnya, sehingga masyakarat diimbau saat masuk ke kantor Polisi mau buat SKCK maupun menjenguk tahanan, hendaknya menggunakan helm, baik yang membonceng maupun yang di bonceng.

“Kita berikan teguran bagi pengguna sepeda motor untuk menggunakan helm ketika masuk ke Polres Lotim,”ujarnya.

Menurut Taufik. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam hal penggunaan helm pengaman masih kurang, padahal penggunaan helm tersebut untuk pengamanan pengendara itu sendiri.

” jangan hanya ketika ada petugas kepolisian baru gunakan helm pengaman, tetapi hendaknya setiap mengendari kendaraan helm selalu di gunakan,” ajaknya.

Karena penggunaan helm tersebut, untuk mengantisipasi kepala ketika terjadi kecelakaan dijalan raya. Karena hampir 90 persen pengendara yang meninggal dunia di jalan raya tak menggunakan helm pengaman.