Pembangunan Lapak PKL Gerimak Masih Dikaji
LOMBOKita – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan kajian untuk pembangunan lapak pedagang kaki lima di Jalan Sanubaya, Gerimak.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Rabu mengatakan kajian tersebut dilakukan guna mengetahui bentuk lapak yang dibutuhan pedagang kaki lima (PKL).
“Kami tidak mau membangun lapak tanpa kajian, karena lapak yang kami bangun belum tentu sesuai keinginan PKL,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, salah satu kajian awal yang dilakukan adalah mencari tahu PKL mau ditata atau tidak, dan meminta pedapat PKL jenis lapak yang diinginkan PKL, apakah lapak permanen atau bongkar pasang.
Kalau PKL mau lapak permanen, pemerintah kota harus menyiapkan lahan, fasilitas listrik dan pedagang harus mau menjaga kebersihan dan mengisi lapak tersebut setiap hari.
Pasalnya, PKL di kawasan Gerimak dan dinilai melanggar aturan karena berjualan di trotoar merupakan pedagang buah musiman.
“Jadi ketika musim durian mereka jual durian, begitu juga saat musim rambutan, mangga, manggis dan lainnya. Tapi ketika tidak ada musim buah mereka membiarkan lapaknya mangkrak sehingga terkesan kumuh,” katanya.
Sementara, apabila PKL menginginkan agar pemerintah membagun lapak bongkar pasang, pedagang diminta kesanggupannya membongkar lapak setelah tidak berjualan.
“Pedagan juga diharapkan tidak menambah desain lapak bongkar pasang yang telah diberikan agar tidak terkesan kumuh,” katanya.
Untuk menjaring aspirasi pedagang tersebut, pihaknya telah menurunkan satgas PKL sekaligus menyampaikan program dan keinginan pemerintah terhadap PKL.
Dengan demikian, kebutuhan PKL dapat terakomodasi dan keinginan pemerintah kota melakukan penataan terhadap mereka juga terlaksana.
“Untuk melaksanakan program, kami selalu mengawali dengan penyerapan aspirasi dari bawah agar program pemerintah bisa dimanfaatkan optimal, tidak sia-sia,” ujarnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Mataram, sebelumnya telah merencanakan menertibkan PKL di Jalan Sandubaya, Gerimak karena berjualan di atas trotoar yang merupakan hak pejalan kaki.
Namun dengan akan adanya program yang dilaksanakan Dinas Perdagangan, Satpol PP akan mengalihkan kegiatan tersebut pada titik PKL lainnya.
