Pelarian DPO Curas Berakhir dengan Timah Panas

Pelaku Curas mendapat perawatan setelah ditembak polisi

LOMBOKita – Tim Resmob Polres Lombok Tengah terpaksa menembak pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang selama ini menjadi buronan.

“Saat ditangkap, pelaku berusaha kabur sehingga terpaksa ditembak di bagian kaki sebelah kiri dan kanan,” kata Kapolres Lombok Tengah didampingi Kasat Reskrim, AKP Rafles P Ginting di kantornya.

Penangkapan pelaku bernama Sorok yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu tertangkap di Desa Kidang Kecamatan Praya Timur, Sabtu (4/11/2017).

Kasat Reskrim menjelaskan, dua teman Sorok yakni Rontok dan Amaq Sular telah ditangkap terlebih dahulu.

Pelaku Curas ini ditangkap karena telah berusaha melakukan percobaan pencurian di Dusun Orog Gendang Desa Mangkung di kandang kerbau milik Amaq Mariam pertengahan Juni 2016 sekira pukul 01.00 Wita.

Usaha pelaku mencuri kerbau dapat dihalangi Amaq Mariam, terlebih setelah dibantu dua orang tetangganya yakni Amaq Rohini dan Amaq Lani.

“Namun para pelaku berhasil menganiaya pemilik kerbau dan kedua orang temannya hingga babak belur. Setelah banyak warga yang datang, barulah para pelaku kejahatan itu kabur,” jelas Kasat Reskrim.

Pelaku Curas mendapat perawatan setelah ditembak polisi

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah dan masih dilakukan pengembangan ke arah teman pelaku yang lain.