Pelaku Pembunuh Warga Labuhan Lombok,Kurang 1 x 24 Jam Berhasil Dibekuk Polisi
LOTIM LOMBOKita – Kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di dusun Karang Baru desa Labuhan Lombok kecamatan Pringgabaya Lombok Timur NTB, dengan korban Hj EG (41) IRT warga kampung Turingan, yang ditemukan bersimbah darah, Minggu dinihari (23/2) sekitar pukul 05.30 Wita, pelakunya berhasil diungkap, kurang dari 1 x 24 jam pelakunya berhasil ditangkap.
Informasi yang dihimpun, Minggu dinihari, warga dusun karang baru dihebohkan dengan ditemukannya korban Hj EG dalam kondisi bersimbah darah di jalan raya.
Korban ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa di dekat Sepeda motornya dan seketika itu melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Pringgabaya.
Anggota Polsek yang mendapat laporan langsung turun ke TKP dan lakukan olah TKP,serta mem bawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan dan korbanpun di rujuk ke TS Bhayangkara untuk proses otopsi.
Kapolres Lotim AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah labuhan Lombok kecamatan Pringgabaya.
” anggota telah turun ke TKP dan melakukan olah TKP, termasuk memintai keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi saksi, kasus tersebut berhasil diungkap, termasuk.menangkap pelakunya.
” hasil dari olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, Kurang dari 1 X 24 jam kasus ini berhasil diungkap,” ujarnya.selain menangkap terduga pelaku, tim reaski cepat Satreskrim, barang buktipun berhasil diamankan.
” motif terduga pelaku menghabisi nyawa korban masih dalam pendalaman,”sebutnya. Dan terduga pelaku diamankan di sel tahanan Polres Lotim, guna proses hukum lebih lanjut.