Pansel Jabatan 10 Kepala OPD di Lotim Hanya Formalitas 

LOMBOKita – Sejumlah pejabat yang mengikuti seleksi jabatan 10 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menilai panitia seleksi (Pansel) itu hanya formalitas. Pasalnya, meskipun mengikuti Pansel, hasilnya tetap yang menentukan adalah Bupati.

“Kalau kami melihat Pansel jabatan 10 kepala OPD hanya formalitas, hanya untuk mengugurkan kewajiban,” tegas sejumlah peserta seleksi.

Dalam aturannya, dari hasil seleksi tersebut, akan dipilih tiga orang yang memiliki nilai paling bagus untuk diajukan ke Bupati. Namun ketiga nama yang diajukan itu tidak ada yang sesuai dengan kriteria Bupati, sehingga akan dilakukan seleksi lagi.

“Sudah menjadi rahasia umum lagi mengenai masalah penempatan jabatan itu berdasarkan selera atau keinginan pimpinan, sedangkan pansel itu adalah proses yang harus dilakukan agar tidak disalahkan,” katanya.

Di tempat terpisah, Sekda Lotim, H. Rahman Farly menegaskan pelaksanaan pansel dan assesment terhadap 10 jabatan kepala OPD tersebut sudah dilakukan. Untuk kemudian diajukan tiga nama dari masing-masing jabatan ke Bupati yang memiliki nilai tertinggi atau terbaik.

Setelah itu, Bupati yang akan memilih atau memutuskan dari tiga orang yang diajukan tersebut. Dengan melihat berbagai komponen atau kriteria yang ada.

“Semua ketentuan dan keputusan terhadap hasil pansel jabatan OPD yang di pansel itu ada di tangan Bupati,” tegas Rahman Farly.

1 Komentar

  1. kkk

    kkk

Komentar ditutup.