Paelori: Silakan Proses Kasus SPPD Fiktif, Kami Tidak Intervensi
LOMBOKita – Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, H. Daeng Paelori mempersilahkan kepada aparat penegak hukum memproses dan mengusut tuntas kasus dugaan SPPD fiktif dewan. Pihaknya tidak akan intervensi dalam masalah itu.
“Silakan saja aparat mengusut kasus tersebut, kalau memang ada indikasi pidananya, kami tidak akan intervensi,” kata Daeng Paelori saat menerima hearing PMII di ruang BK DPRD Lotim, Kamis (19|7).
Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum menindak tegas siapa yang terlibat dalam kasus dugaan SPPD fiktif tersebut. Kalau memang terbukti melakukannya tanpa pandang bulu.
” Semua sama di mata hukum kalau memang salah tentunya harus dipertanggungjawabkan perbuatan itu,dengan melakukan tabayyun terhadap masalah tersebut,” pinta Daeng Paelori yang juga Ketua DPD Partai Golkar Lotim.
Wakil Ketua DPRD Lotim mengakui sebanyak 18 orang anggota DPRD Lotim tidak mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Jakarta. Diklat itu, diakui Paelori, banyak terlihat kursi kosong saat membuka acara itu. Dia bahkan sempat mempertanyakan kepada Bagian Sekretariat Dewan atas banyaknya anggota dewan yang tidak hadir dalam Diklat tersebut.
Karena itu kegiatan wajib yang harus diikuti semua anggota dewan tanpa terkecuali. ” Meski itu kegiatan wajib tapi masih saja ada teman-teman dewan yang tidak hadir dengan berbagai macam alasan,” ujarnya.
Selain itu, kata politisi Partai Golkar ini, dirinya tidak melihat pada saat kegiatan Diklat ada orang lain. Karena itu mengenai lembaga dewan yang tidak boleh diketahui oleh orang luar. Namun kalau ada orang lain yang menggantikan anggota dewan yang tidak berangkat Diklat. Itu Karena tiketnya sudah kedung dibeli.
“Kalau memang ada anggota dewan yang digantikan sama orang lain, itu bisa jadi, tapi untuk mengikuti kegiatan Diklat saya melihat tidak ada yang menjadi joki,” tambahnya.
Sejumlah aktivis PMII Cabang Lotim mengatakan apa yang dilakukan sebanyak 18 orang anggota DPRD Lotim merupakan perbuatan yang memalukan dan mencoreng lembaga dewan yang terhormat.
