Organisasi Pariwisata Apresiasi ASN Lotim “Ngantor” Gunakan Pakaian Adat
LOMBOKita – Terobosan Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan pakaian adat Sasak ke kantor setiap hari Kamis mendapat dukungan dari Asosiasi Pariwisata Islam Indonesia (APII).
Ketua APII NTB, TGH. Fauzan Zakaria Amin menyambut baik kebijakan bupati Lombok Timur tersebut.
Ia menilai, Pemkab Lombok Timur sangat tepat menetapkan kebijakan itu, karena dapat menonjolkan kearifan lokal.
“Ini juga juga dapat mendongkrak perekonomian masyarakat, khususnya bagi pengrajin lambung, songket dan pakaian adat secara umum,” kata Fauzan di Selong, Lombok Timur, Jumat (25/10/2019).
Fauzan menyampaikan, selain dapat menambah penghasilan bagi pengerajin, kebijakan ASN menggunakan pakaian adat Sasak itu juga dapat dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan budaya Sasak pada generasi muda.
“Saya rasa ini hal yang positif untuk mengenalkan budaya asli Sasak kepada kaum muda. Semoga Pemda lain yang di Lombok dapat mengikuti terobosan dari Pemkab Lombok Timur,” ucap tokoh agama yang dikenal dengan Tuan Guru Millenial itu.
Sebagaimana diberitakan, Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy telah mengeluarkan SK Bupati Lombok Timur Nomor : 188.45/529/ORG/ 2019 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur ini mengatur beberapa elemen.
Mulai dari ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, Kadus hingga para pendidik, untuk menggunakan pakaian adat Sasak, setiap hari Kamis.
Langkah Bupati Lombok Timur yang mewajibkan ASN menggunakan pakaian adat Sasak itu mendapatkan apresiasi dari organisasi pegiat pariwisata APII.
Tinggalkan Balasan