Operaai Zebra. Satlantas Polres Lotim Jaring Pelanggar, ” PeneguranPrioritas, Kecuali Pelanggaran Berat”

Keterangan FOTO: Kadat Lantas Polres Lotim AKP A Eachman

LOTIM LOMBOKita – Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur berhasil menjaring 602 pelanggaran selama operasi Zebra Rinjani digelar. Dari jumlah tersebut 52 diantaranya ditilang, dan t50 peneguran

Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Abdul Rachman mengatakan, peneguran menjadi prioritas dalam operasi zebra kali ini. Namun, untuk pelanggaran berat, penindakan tilang tetap akan dilakukan.

“Yang melakukan pelanggaran berat tidak bisa ditolong, kecuali yang melakukan pelanggaran ringan akan kita berikan peneguran,” ungkap Kasat Lantas.

Dalam operasi ini, penindakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tidak dapat dilakukan di Lotim karena tidak memiliki ETLE. Oleh karena itu, penindakan manual menjadi yang paling efektif.

Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa salah satu hambatan ETLE adalah tidak dapat menindak pengguna pelanggaran jika kendaraan tersebut dipinjamkan kepada orang lain.

Untuk langkah preventif dan preemtif, Polres Lotim melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, memasang banner di simpang empat, dan melakukan razia sebagai edukasi kepada masyarakat. Razia juga dilakukan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot bronk dan di bawah umur.

“Melalui operasi ini, kita harapkan masyarakat dapat lebih tertib dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” kata Kasat Lantas.

Dalam operasi ini, penindakan tilang tidak menjadi prioritas, kecuali terpaksa. Kasat Lantas berharap bahwa masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas bukan karena takut ada petugas, tetapi karena kesadaran sendiri.