Nasabah BRI Tuding BRI Sarang Maling, Jaminan Dilelang Tanpa Sepengetahuan Nasabah

Keterangan FOTO : sapsh seoramg nadabah BRI yang jaminannya dijual tanpa sepengetahuan korban ngamuk saat hearing anatara korban nasabah BRI. Pengacara, BRI, OJK dengan komisi III DPRD Lotim, Senin (25_8)

LOTIM LOMBOKita – Salah seorang nasabah BRI yang jaminannya di lelang tanpa sepengetahuannya, ngamuk di depan pejabat BRI dan OJK saat hearing bersama komisi III DPRD Lombok Timur, di ruang rapat komisi, Senin (25/8)..

” permasalahan yang saya alami ini telah kami bersurst sampai BRI pusat, termasuk aparat kepolisian maupun OJK, namun hingga saat ini tidak ada solusi, justru jaminan miliknya telah di lelang tanpa sepemgetahuan sebagai nasabah,” teriak Sultini dihadapan pejabat BRI, OJK dan anggota komisi III.

Menurutnya, dirinya 2,5 tahun berjuang terkait permasalahan ini, namun hingga saat ini tidak ada solusi, Bahkan melapor kesana kemari,namun tidak ada solusi dari pihak BRI.

” Surat peringatanpun tidak pernah diberikan,” katanya.bahkan pelelanganpun tidak pernah diberitahu, harganya berapa dirinya tidak mengetahui.

” saya tahu ketika datang ke BRI untuk melakukan pelunasan, barang jaminan telah di lelang,” sebutnya.padahal kalau di beritahu dirinya siap melunasi saat itu.” Ini betul betul ada oknum maling BRI,” tegasnya nengan nada tinggi sambil menangis.seraya meminta untuk dikembalikan haknya.

Keluhan yang sama juga dialami beberapa nasabah BRI yang ikut datang ke kantor DPRD Lotim melakukan Hearing dengan Pihak BRI dan OJK tersebut.

Terhadap keluhan nasabah tersebut, pihak BRI dan OJK terdiam saat mendengar keluhan para korban nasabah BRI tersebut.

Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Timur Faruk Bawazier usai mendengar keluhan nasabah BRI tersebut, mengakui pihaknya tak bisa memutiskan, namun pihaknya akan mengkomonikasikan dengan pihak terkait.

“Silahkan permsalahan ini antar pihak untuk berkomonikasi dengan baik. Dan meminta pihal OJK melakukan pengawasan, katanya, ini hanya saran dari dewan, karena pihaknta tak bisa mengambil keputusan.

” saya merasa priahtin setelah mendengar keluhan nasabah BRI yang telah merasa dirugikan,” ujarnya, sehingga meminta pihak OJK melakukan pengawasan dan pendamoingan terhadap masalah tersebut.

” ini harus ada solusi yang riil yang dapat menyelesaikan permasalahan ini,” sebutnya.dan dirinyapun tidak menyalahkan siapa siapa.

“Ketika tidak ada solusi, pengacara dan korban dapat menumpuh sesuai aturan dengan menempuh jalur hukum, begitu juga pihak BRI,”katanya.karena pihaknya tidak bisa memutuskan.

” saya ikut merasa sakit hati juga setelah mendengar keluhan korban nasabah BRI ini,” sebutnya.