Mencuri Inventaris Sekolah, Dua Pelajar Ditangkap Polisi
LOMBOKita – Apes nasib dua pelajar di wilayah kecamatan Keruak Lombok Timur, gara gara mencuri barang inventaris sekolah milik SDN I Montong Belai, Ia ditangkap polisi bersama penadahnya. Senin (15/1) lalu.
Para pelaku yang ditangkap tersebut yaitu TZ (17) dan MZ (15), dan TZ (22) penadah, ketiganya warga Keruak, mereka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan ketiganya diamankan di Polsek Keruak untuk menjalani proses hukum.
Informasi yang dihimpun, tertangkapnya ketiga pelaku tersebut. Dilakukan berdasarkan laporan pihak sekolah, yang melapor kehilangan Laptop, printer,salon, wireles dan barang lainnya, yang tersimpan di ruangan Kepala Sekolah.
Laporan tersebut ditindak lanjuti dengan penyelidikan, dan terungkapnya kasus ini, dari seorang warga yang membeli buku dan pensil dengan harga yang tidak wajar
Usut punya usut, ternyata buku dan pensil yang dibeli warga tersebut merupakan barang yang di curi pelaku, buku dan pensil tersebut disimpan di dalam tas laptop yang dicuri
Karena kecurigaan. Penjual buku ( penadah) diamankan, setelah di lakukan introgasi pelaku mengakui buku dan pensil yang di jual tersebut hasil curian. Dari pengakuan penadah ini, kedua pelaku terungkap dan dilakukan penangkapan.
Kapolsek Keruak melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tertangkapnya tiga pelaku pencurian yang terjadi di SDN 1 Montong Belae Keruak.
” Tiga orang pelaku masih dalam pemeriksaan intensif petugas,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan