Memerdekakan Indonesia dari Bahaya Asap Rokok

Satu angkutan kota baru saja berjalan dari stasiun dengan membawa penumpang yang berdesakan, kebanyakan anak-anak berseragam sekolah dan perempuan.

Mereka terlihat menutup hidung. Bukan karena di dalam angkutan kota itu tercium bau yang tidak sedap, melainkan karena sopir mengemudikan angkutan kota sambil merokok.

Pemandangan seperti di atas seringkali terlihat di dalam angkutan kota di kota-kota besar, termasuk Jakarta, yang sebenarnya sudah memiliki peraturan gubernur yang menyatakan angkutan umum sebagai kawasan tanpa rokok.

Namun, aturan tinggal aturan. Orang-orang hanya “takut” melanggar aturan bila ada petugas atau ketika hukum ditegakkan.

Aturan hanya akan menjadi huruf-huruf di lembar kertas peraturan tanpa dipatuhi ketika tidak ada petugas yang bersiap menangkap pelanggar. Sudah tertangkap saat melanggar saja, kadang para pelanggar masih ngotot dan merasa tidak bersalah.

Belum lama ini, lini masa media sosial juga sempat diramaikan dengan berita tentang satu keluarga yang diturunkan paksa dari sebuah rangkaian kereta api karena salah satu anggotanya merokok di dalam kereta, meskipun sudah ada pemberitahuan bahwa kereta api bebas rokok.

Saat Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri Perhubungan, aturan larangan merokok di dalam rangkaian kereta dan stasiun diberlakukan dengan ketat yaitu di seluruh rangkaian kereta api tidak diperkenankan merokok sedangkan di sejumlah stasiun ada ruang khusus untuk merokok atau tidak ada sama sekali. Ancaman sangat tegas bagi penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta, yaitu diturunkan di stasiun terdekat tanpa ada penggantian tiket.

Kejadian penumpang diturunkan dari rangkaian kereta sebenarnya bukan yang pertama, tetapi tampaknya juga bukan akan menjadi yang terakhir.

Sebelumnya, sudah ada berita maupun video yang viral di media sosial tentang seseorang yang diturunkan dari rangkaian kereta karena merokok.

Namun, pelanggaran masih saja terjadi. Ada sebagian orang yang berujar bahwa “peraturan ada memang untuk dilanggar”. Maka kejadian penumpang yang diturunkan dari rangkaian kereta karena merokok kembali terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini