Mantan Bupati Lotim H SA Datangi Kejaksaan Lotim, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Chrembook
LOTIM LOMBOKita – Mantan Bupati Lombok Timur (Lotim) periode 2018-2023 H SA datangi kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur , memenuhi panggilan penyidik kejaksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Chrembook di dimas Dikbud Lombok Timur.
Kepala Kejari Lombok Timur Hendro Saswito yang dikonfirmasi membenarkan, kedatangan Mantan Bupati Lombok Timur HM SA ke Kejaksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi chrembook di Dinas Dikbud Lombok Timur.
” benar hari ini (Rabu,red) H SA mantan Bupati datang ke Kejaksaan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi Dalam kasus chrembook,” ucapnya.
Dikatakan Hendro, kedatangan Mantan Bupati ini untuk di mintai keterangan sebagai saksi, untuk melengkapi keterangan sebelumnya.
” ini pemeriksaan untuk kedua kali, dan kedatangan hari ini untuk melengkapi keterangan sebelumnya,” sebut Kajari.
Selaian itu Kajari mengatakan, selain memeriksa mantan Bupati, pihak penyidik juga hari ini memeriksa dua orang yang telah di tetapkan menjadi tersangka untuk
” Pemeriksaan Kedua tersangka yaitu S dan LA.untuk melengkapi berkas perkara ” sebutnya.
Dalam kasus chrembook ini penyidik kejaksaan Negeri Lombok Timur telah menetapkan Enam orang tersangka, dua diantaranya berprofesi sebagai ASN dan Empat orang beprofesi sebagai pengusaha.
