Maling Kotak Amal Masjid di Tangkap Polisi

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

LOTIM LOMBOKita – Diduga mencuri kotak amal masjid di wilayah kecamatan Sukamulia, SS (28) Warga Bagek Endep, Desa Sukamulia, berhaail ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan.

Terduga pelaku sebelum melakukan aksinya, Selasa siang (3|9), pelaku datang menggunakan mobil, dan pura pura belanja di salah satu toko tempat kotak amal masjid ditaruh.

Apesnya aksi pelaku diketahui pelayan toko, karena saat melihat kotak amal tidak di tempat, namun pelaku telah kabur.

Kasus pencurian kotak amal masjid di kios tersebutd dilapor ke BKD dan Babinkamtibmas, dan langsung dilakukan penyelidikan dan mendatangi rumah terduga pelaku. Dan kotak amal yang dicuripun di temukan tergeletak di rumahnya, sehingga pelakupun tak bisa mengelak. Pelakupun bersama barang bukti langsung di bawa ke kantor polisi untuk proses hukum.

Pengurus masjid memperkirakan isi kotak amal mencapai Rp 4 juta lebih, tetapi saat ditemukan kotak amal yang sudag terbuka tersebut tersisa Rp 1,2 juta.

Kapolsek Sukamulia melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan, adanya penangkapan pelaku pencuri kotak amal masjid, yang ada di salah satu kios, dan aksi pelaku sempat diketahui pemilik kios yang melaporkan ke BKD dan Babinkamtibmas.

“Adanya laporan tersebut, babinkamtibmas bersama BKD mendatangi rumah terduga pelaku, dan berhasil menemukan kotak amal yang dicuri,” katanya.

Karena menemukan barang bukti, pelaku langsung di gelandang ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan, dan dalam.prosea hukum,” jelasnya.