Mahasiswa KKN UNRAM Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini di SMPN 03 Kayangan
LOMBOKita – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Mataram Desa Gumantar berikan sosialisasi bahaya pernikahan dini bagi para siswa dan siswi SMPN 03 Kayangan yang bertempat di Aula SMPN 03 Kayangan.
Pemateri pada kegiatan sosialisasi pernikahan dini ini diberikan langsung oleh Mahasiswa KKN Desa Gumantar yakni Linda Yustiana, Hamzah Kusuma Wardana, dan Eduard Awang Maha Putra pada hari Sabtu, 24 Juli 2021.
Pada sosialisasi ini para siswa-siswi SMPN 03 Kayangan diberikan pemahaman dan penjelasan terkait faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi anak dibawah umur melakukan pernikahan dini, dampak/akibat dari pernikahan dini, serta solusi yang dapat dilakukan untuk mencegah pernikahan dini pada anak.
Kepala SMPN 03 Kayangan Drs. Ilham dalam sambutannya menjelaskan, sosialisasi bahaya pernikahan dini bagi remaja ini sangat penting untuk dilakukan terutama bagi para siswa-siswi yang masih duduk di bangku SMP (Sekolah Menengah Pertama).
Terlebih, katanya, di Kabupaten Lombok Utara tercatat rata-rata remaja yang masih duduk di bangku SMP banyak yang sudah melakukan pernikahan di usia dini.
Kegiatan itu, lanjutnya, merupakan kegiatan yang sangat bagus dan pihak sekolah sangat mendukung penuh terlaksananya kegiatan ini agar para siswa-siswi memiliki pengetahuan tentang apa saja bahaya-bahaya yang timbul jika melakukan pernikahan dini.
Lebih lanjut Ilham menegaskan, siswa-siswi SMPN 03 Kayangan harus sudah memiliki motivasi serta cita-cita sejak dini, sehingga hal ini dapat mengurangi resiko pernikahan dini pada remaja.
Ketua KKN Tematik UNRAM Desa Gumantar, Eduard Awang Maha Putra menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pernikahan dini ini merupakan kegiatan yang bertujuan memberikan motivasi serta pencerahan bagi para siswa-siswi SMPN 03 Kayangan bahwa dibandingkan menikah di usia dini, pendidikan merupakan hal yang lebih utama bagi seseorang tanpa memperhatikan gender atau jenis kelamin karena pendidikan adalah sarana seseorang meraih kesuksesan.
“Baik wanita ataupun pria keduanya sama-sama memiliki kesempatan/hak yang sama dalam menempuh pendidikan sehingga seorang wanita ataupun pria harus mengejar cita-cita nya dengan semaksimal mungkin dan menghindari pernikahan dini diusia remaja, sebab pernikahan dini ialah jurang penghancur masa depan anak bangsa,” tutur Awang.
Awang berharap agar siswa -siswi SMPN 03 Kayangan tetap semangat dalam belajar sehingga bisa menempuh pendidikan hingga ke jenjang perkuliahan dan para siswa-siswi memiliki kesadaran bahwa pernikahan dini merupakan suatu hal yang sangat membahayakan.
Tinggalkan Balasan