LSM Apresiasi Polisi Usut Kasus SPPD Fiktif Dewan dan Honor PPS

LOMBOKita – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lombok Timur seperti Serikat Masyarakat Selatan, Lombok Coruption Wacth (LCW) dan Lembaga Advokrasi Rakyat Untuk Demokrasi (LARD) NTB memberikan apresiasi kepada kepolisian melakukan pengusutan kasus dugaan SPPD fiktif dewan dan dugaan pemotongan honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pilkada serentak 2018.

“Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian mengusut kasus dugaan SPPD fiktif dewan dan dugaan pemotongan honor PPS,” tegas Direktur LCW Lotim, H. Hulain kepada media ini.

Hulain menegaskan, akan mengawal dua kasus tersebut, baik kasus SPPD fiktif dewan maupun pemotongan honor PPS tersebut.


Baca berita terkait:

Polisi senior di Lombok Timur ini mensinyalir, kasus SPPD fiktif kali ini terjadi, tapi berulang-ulang. Namun luput dari pantauan publik. Terkuaknya kasus ini,menurut Hulain, bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus yang selama ini terjadi di Kantor DPRD Lombok Timur.

Begitu juga dengan kasus dugaan pemotongan honor PPS di jajaran KPU Lombok Timur, Hulain menganggapnya sebagai langkah awal untuk mengungkap kasus-kasus lain yang lebih besar di KPU Lotim.

” Silahkan usut sampai tuntas agar masyarakat tahu semuanya. Kalau ada kasus lain yang terungkap, bongkar saja,” tegas Hulain.

Hal yang sama dikatakan Ketua SMS Lotim, Sayadi. Dia meminta kepada aparat untuk memproses kasus dugaan SPPD fiktif dewan. Karena kasus itu, katanya, sudah jelas ada pelanggaran hukum.


“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas agar tidak ada celah bagi oknum dewan “bermain” dengan aparat penegak hukum,” tegas Sayadi.

Senada itu Koordinator Hukum dan Advorkasi LARD NTB, Andra Ashadi menegaskan pihaknya sangat mendukung apa yang dilakukan pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap kasus-kasus yang diindikasikan menimbulkan kerugian negara.

“Jangan pernah memberikan ampun kepada oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk melakukan tindak pidana korupsi, harus diberikan hukuman yang setimpal,” tandas Andra Ashadi.