Lapas Selong Gelar Tes Urine dan Penggeledahan Kamar Hunian Narapidana dan Tahanan

Keterangan FOTO :Petugas Lapas sedang memeriksa barang barang milik tahanan dan narapidana saat melakukan penggeledahan, Senin (17/3)

LOTIM LOMBOKita — Untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban warga binaan, terutama terkait pengendalian terjadinya peredaran barang barang terlarang di lingkungan Lapas kelas II B Selong, petugas melakukan tes urine dan penggeledahan kamar hunian tahanan dan narapidana.

Penggeledahan dilakukan di Blok Selaparang, tepatnya di Kamar 4, 5, dan 6, yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama Kasi Adm Keamanan dan Tata Tertib dan Regu Pengamanan Siang.

Seluruh sudut kamar dan tubuh Tahanan dan Narapidana diperiksa dengan teliti untuk mencegah adanya barang-barang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di Lapas.

” kegiatan tes urine dan penggeledahan kamar hunian, sebagai upaya menjaga keamanan dan pengawasan terhadap tahanan dan narapidana,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, Senin (17/3).

Karena menurutnya, menjaga lingkungan lapas tetap aman merupakan kewajiban. ” kita selalu berupaya untuk menjaga lingkungan Lapas yang aman dan tertib,” katanya.

Bahkan tes urine dan penggeledahan rutin inipun, dinilai penting dilakujan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang dan menjaga ketertiban di dalam Lapas.

Hasil dari kegiatan tes urine tersebut menunjukkan bahwa seluruh Tahanan dan Narapidana yang dipilih secara acak menghasilkan hasil negatif. Selain itu, dalam penggeledahan, tidak ditemukan handphone maupun narkoba.

Sihabudin juga menambahkan, pengawasan dan penggeledahan rutin akan terus dilakukan guna memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Selong berharap dapat terus menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi seluruh WBP dan masyarakat sekitar.