Kurang dari 3 Jam, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
LOTIM LOMBOKita – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di salah satu pondok pesantren di wilayah kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur, sejak dilaporkan korban ke polisi, kurang dari 3 jam pelaku berhasil dibekuk ditempat persembunyiannya. Kamis (21/8)
Informasi yang di himpun. Aksi curanmor tersebut terjadi saat korban aksn menjemput anaknya pulang dari sekolah. Sebelum kejadian korban memarkin kendaraanya di halaman parkir sekolah. Setelah anak korban keluar, korban mengajak anaknya perhi berbelanja di kantin tak jauh dari tempat memarkir sepeda motornya.
Tak dinyana saat akan pergi, korban melihat motornya sudah tidak ada di tempat parkir, seketika itu juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek.
Kurang dari 3 jam sejak dilaporkan, pelaku berhasil di bekuk polisi di rumah orang tuanya tanpa perlawanan.pelaku tersebut yaitu M.AF F (23) warga Rakam Kecamatan Selong Lombok Timur, dan pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke kantor polisi untuk proses hukum.
Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi. Membenarkan pelaku pencuri motor di salah satu Ponpes di wilayah Kecamatan Labuhan Haji telah di tangkap
” Kurang dari 3 jam petugas berhasil membekuk pelaku pencurian,” jelas. Dan pelaku kini mendekam di sel tahanan guna proses hukum.
