KPU Lotim Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
LOMBOKita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur menemukan sebanyak 8.604 lembar surat suara Presiden/Wakil Presiden dan DPR RI mengalam kerusakaan saat pelipatan. Rinciannya, surat suara Capres/Cawapres rusak sebanyak 5.780 lembar dan DPR RI sebanyak 2.824 lembar surat suara. Jenis kerusakan yakni robek dan bernoda besar.
Hal ini ditegaskan Kepala Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Lotim, Taharudin di lokasi pelipatan surat suara di mini mall Selong, Kamis (14|3/2019).
Dikatakannya, begitu menemukan ada surat suara yang rusak, langsung dipisahkan untuk dibuatkan berita acara dan dilaporkan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat serta percetakan agar diganti.
Sementara itu untuk pelipatan surat suara Capres/Cawapres dan DPR RI hari ini (Kamis,red) tuntas. selanjutnya akan dilakukan pelipatan surat suara DPRD Kabupaten Lotim.
“Sedangkan untuk surat suara DPD RI dan DPRD Provinsi sampai saat ini belum datang, kami masih menunggu dari percetakan yang dalam proses dikirim,” kata Taharudin.
Taharudin menambahkan, jumlah masyarakat yang dilibatkan dalam pelipatan surat surat ini mencapai 448 orang, dan dalam pengawasan ketat, baik saat masuk dan pulang dilakukan pemeriksaan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Semua barang yang dibawa petugas pelipatan baik tas maupun HandPhone tidak boleh dibawa masuk, melainkan harus disimpan di tempat yang telah disiapkan KPU,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan