Kejari Lotim Terima Limpahkan Kasus Oknum Caleg PKS Tahap Pertama

LOMBOKita – Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah menerima limpahan berkas kasus oknum Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil I DPRD Lotim dengan insial MA tahap pertama dari pihak penyidik Polres Lotim. Terkait kasus dugaan money politik dan melakukan kampanye di masa tenang.

Demikian ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Lotim, Tri Cahyo Hananto yang didampingi Kasi Intelejen, Wawan di kantornya, Rabu (8/5). ” Memang betul kami telah menerima limpahan tahap pertama kasus oknum Caleg PKS kemarin (Selasa,red),” tegasnya.

Ia menegaskan pihaknya selanjutnya akan melakukan penelitian terhadap kasus oknum caleg yang dilimpahkan tersebut, apakah masih ada kekurangan dari berkas yang diajukan dari penyidik, sehingga tentunya kalau ada kekurangan tentu kami akan kembalikan berkas itu untuk kemudian dilengkapi penyidik di Polres Lotim.

” Kami masih sedang teliti berkas yang diajukan penyidik Polres Lotim atas kasus oknum Caleg PKS,” ujarnya.