KAWAL NTB Sarankan Para Tersangka PPJ Tempuh Justice Collaborator, Bongkar Semuanya!

LOMBOKita – Penetapan sekaligus penahanan terhadap 3 pejabat dan mantan pejabat dalam kasus dugaan korupsi Pajak Penerangan Jalan ( PPJ ) tahun 2019 sampai dengan 2021 memang sudah ditunggu tunggu publik.

Ketua Divisi Kebijakan Publik , Hukum dan Kriminal Kawal NTB Fahrurozi alias Ojhi menyambut baik langkah yang dilakukan Kejari Loteng tersebut.

Ojhie menilai perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka sudah melukai rakyat Loteng khususnya pelanggan PLN di daerah ini.

“Jadi para tersangka ini makan barang subhat , mereka membuat honorarium terhadap setoran 10 % pajak dari PLN yang sama sekali bukan mereka yang bekerja menagihnya,” papar Ojhi.

Kawal NTB melihat kasus ini tidak berdiri hanya pada satu OPD, namun menduga melibatkan lebih dari 3 OPD yang berkaitan dengan penerangan jalan umum .

“Kami mendorong dan mendukung Kajari mengusut tuntas pelaku lainnya karena ini sifatnya honorarium, pastinya terlibat juga nama-nama lain bahkan tidak menutup kemungkinan pemimimpin di daerah ini,” pungkas Ojhi.

Selain itu, Ojhie memberi saran kepada para tersangka khusunya mantan Kepala Bapenda Jalaludin dan Lalu Karyawan untuk berani speak up bahkan menjadi Justice colabolator ( JC ) agar kasus ini menjadi terang benderang.

Kawal NTB siap membantu membongkar dan mengawal kasus tersebut hingga persidangan di pengadilan. Sebab, kasus itu, kata Ojhi, secara keseluruhan bahkan dari tahun 3019 sampai tahun 2024 karena terindikasi perbuatan ini terus berlanjut.

Kawal NTB tidak yakin jika jumlah PPJ yang disetorkan oleh pihak PLN sejumlah RP 4 Miliar per tahun, namun bisa jadi lebih besar jika menghitung jumlah pelanggan di Loteng saat ini yang jumlahnya 3 juta lebih.

Ojhie menduga bahwa antara pihak PLN dan Pemda juga ada “kongkalikong” yang menyebabkan kerugian negara jauh lebih besar lagi.

“Harus diusut tuntas jangan ada tebang pilih, semua ini sistematis saling berhubungan dan jumlah uang yang dikelola sangat besar, ratusan miliar rupiah,” pungkas Ojhie.