Kasek SD dan SMP di Paksa Dinas Dikbud Lotim Beli Buku Satuan Pendidikan

Keterangan FOTO: Kasi Intel Kejari Lotim Ugik S

LOTIM LOMBOKita – Dugaan korupsi dalam kasus buku Satuan pendidikan yang sedang ditangani pihak Kejaksaan. Negeri Lombok Timur, Pihak sekolah baik Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lombok Timur yang telah dimintai keterangan penyidik Kejaksaan, mereka mengaku pembelian buku ada pemaksaan yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, anggaran pembelian buku menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021- 2025

” Memang kami dipaksa pihak untuk membeli buku satuan pendidikan tersebut,” kata para kepala sekolah SD dan SMP di Lotim,Selasa (2/12).

Bahkan para Kasekpun mengaku mereka kaget ketika membaca berita terkait masalah pengadaan buku satuan pendidikan yang bersumber dari dana bos dibidik pihak kejaksaan.bahkan mereka mengaku resah dengan adanya pemanggilan tersebut,Meskipun belum tentu bersalah dalam masalah itu

” Yang namanya dipanggil polisi atau kejaksaan bisa bikin kita tidak bisa tidur,karena menjadi beban pikiran,” ujarnya seraya mengatakan meskipun pihak Dinas memaksa tapi ada yang mengikuti perintah dan melawan perintah.

Kasi Intelejen Kejari Lotim Ugik R saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam pengadaan satuan buku pendidikan di Dinas Dikbud tersebut

“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengumpulan bukti bukti, termasuk memanggil puluhan kepala sekolah,”ucapnya.