Jelang Groundbreaking, Warga Pagari Lahan Sirkuit MotoGP Mandalika
LOMBOKita – Warga pemilik lahan yang akan dijadikan lintasan sirkuit MotoGP Mandalika Lombok memagari lahan lantaran belum selesai pembayaran.
Padahal sejatinya, groundbreaking sirkuit Mandalika pada pertengahan Oktober mendatang akan dilakukan Presiden Jokowi bersama pihak Dorna selaku penyelenggara balap motor tingkat dunia itu.
Namun demikian, puluhan warga pemilik lahan tetap melakukan pemagaran sebagai pembatas yang belum boleh disentuh pembangunan selama proses pembebasan lahan dituntaskan.
Informasi yang didapatkan LOMBOKita, puluhan warga memasang lagar pembatas lahan di lokasi proyek sirkuit MotoGP yang berada di wilayah Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Minggu, (29/9/2019).
Berita terkait: Warga Hadang Alat Berat Kerjakan Sirkuit Mandalika
Warga mengklaim lahan yang dijadikan Sirkuit MotoGP itu merupakan hak milik mereka yang sampai dengan saat ini belum diselesaikan pembayarannya oleh PT. ITDC selaku pengembang pariwisata di Indonesia.
Pemagaran lahan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi warga yang menghentikan aktivitas alat berat yang tengah melakukan pengerukan dan penataan Sirkuit MotoGP dan hasil musyawarah warga di Aula Kantor Desa Kuta pada Sabtu (28/9/2019) malam.
“Karena tidak ada respon dari ITDC, Pemilik lahan memutuskan untuk memagar lahan masing – masing,” ungkap warga Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, Alus Darmiah.
Warga meminta kepada pihak PT. ITDC dan Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan lahan milik warga sebelum melakukan pengerjaan Sirkuit MotoGP.
“Tidak boleh ada aktivitas apapun diatas lahan tersebut, sebelum ITDC menyelesaikan persoalan lahan dengan warga,” tegas Alus yang juga anggota BPD Desa Kuta.
Alus menceritakan, dulu lahan yang tengah di tata untuk Sirkuit MotoGP itu merupakan jalan Desa yang juga persoalannya belum diselesaikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kuta waktu itu.
“Dari dulu lahan itu belum diselesaikan, dan lahan itu masih hak milik warga. Untuk itu kami minta kepada pihak ITDC segera membayar lahan milik warga,” tegasnya
Pihak ITDC, Yudistira yang dihubungi melalui sambungan telepon, tidak memberikan jawaban.
1 Komentar