Jawab Fraksi DPRD, Bupati Pathul Ungkap Arah Perubahan APBD Loteng 2026

LOMBOKita — Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri memberikan jawaban atas berbagai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, Rabu, 16 September 2026, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar.

Rapat dihadiri Bupati Lombok Tengah bersama jajaran pemerintah daerah, pimpinan dan anggota DPRD serta unsur terkait lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati menanggapi berbagai pertanyaan, saran dan masukan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait arah kebijakan Perubahan APBD 2026.

Salah satu poin yang disampaikan berkaitan dengan efisiensi anggaran dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati menjelaskan, pemerintah daerah terus melakukan efisiensi dan rasionalisasi belanja dengan memprioritaskan program yang produktif, mendesak serta memiliki dampak terhadap kebutuhan masyarakat.

Di sisi pendapatan, target PAD dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp67,43 miliar. Dari angka tersebut, target pajak daerah ditingkatkan sebesar Rp62,17 miliar.

Menurut pemerintah daerah, peningkatan PAD menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus berkembang.

Pagu Jalan Bertambah Rp73 Miliar
Sektor infrastruktur juga menjadi salah satu perhatian dalam Perubahan APBD 2026.
Pemerintah daerah mengalokasikan penambahan pagu belanja modal jalan sebesar Rp73,06 miliar.

Anggaran tersebut diarahkan untuk menangani ruas jalan dengan tingkat kerusakan tinggi, sekaligus mendukung konektivitas sentra produksi pertanian dan meningkatkan aksesibilitas ekonomi masyarakat.

Dengan tambahan anggaran tersebut, penanganan infrastruktur jalan direncanakan mencapai sekitar 25 kilometer.

Kebijakan itu diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi pertanian.
Pariwisata Mandalika Diminta Berdampak ke Masyarakat

Selain infrastruktur, sektor pariwisata dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika juga menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah daerah.

Pemkab Lombok Tengah mendorong agar pertumbuhan pariwisata tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat lokal.

Upaya tersebut dilakukan melalui pemberdayaan UMKM, peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, penguatan produk ekonomi kreatif serta pengembangan desa wisata yang menjadi penyangga kawasan KEK Mandalika.

Pemerintah daerah berharap geliat pariwisata dapat menciptakan efek ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Lombok Tengah.

Setelah penyampaian jawaban kepala daerah tersebut, pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan memasuki tahapan berikutnya melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan tersebut akan menjadi bagian penting dalam menentukan penyempurnaan arah kebijakan anggaran sebelum Perubahan APBD 2026 ditetapkan.