Jamaah Umrah Disetop, Inilah Pernyataan Sikap Persatuan Travel Umrah dan Haji NTB

Pengukuhan Pengurus PATUH NTB oleh Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi NTB, HM Amin di Mataram, Selasa (4/2/2020) / foto: Dokumen Humas PATUH NTB
Zeinta Tour and Travel - Solusi Ke Baitullah
Zeinta Tour and Travel

LOMBOKita – Menyikapi penyetopan sementara masuknya jamaah Umrah ke tanah suci Makkah dan Madinah oleh pemerintah Arab Saudi sejak tanggal 27 Februari 2020 lalu, seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pun membatalkan memberangkatkan jamaah. Bahkan yang sudah berangkat pun terpaksa harus memulangkan jamaahnya.

Penghentian sementara jamaah umrah oleh pemerintah Arab Saudi itu menyusul merebaknya wabah virus corona yang semakin meluas ke sejumlah negara.

Atas persoalan tersebut, Persatuan Travel Umrah dan Haji (PATUH) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pertemuan dan membahas langkah-langkah yang harus dilakukan, termasuk untuk menjelaskan masalah itu kepada para jamaah yang akan segera berangkat berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan.

Beberapa kesepakatan yang dihasilkan pada pertemuan pengurus PATUH NTB itu adalah:

  1. Menghimbau seluruh calon jamaah umroh untuk tetap tenang dan bersabar dalam menghadapi keputusan Pemerintah Arab Saudi dan Mengikuti instruksi dari Travel Umrah dan Pemerintah yang sedang berupaya mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.
  2. Mendesak Pemerintah untuk melakukan diplomasi kepada Pemerintah Arab Saudi supaya membuka kembali pelayanan visa dan penerbangan ke Saudi Arabia.
  3. PATUH NTB akan mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia agar segera mencarikan solusi terbaik bagi calon jamaah umroh yang saat ini sudah memegang visa dan tiket penerbangan sehingga tidak membebani calon jamaah Umroh.
  4. Menghimbau kepada seluruh Travel anggota PATUH NTB untuk terus berkoordinasi dengan Maskapai agar bisa melakukan reschedule dari jadwal keberangkatan yang sudah direservasi agar calon jamaah bisa melaksanakan ibadah umroh.
  5. Mendesak maskapai untuk bisa memberikan kebijakan terhadap kondisi yang terjadi saat ini sehingga hak hak calon jamaah umroh bisa diberikan sebagaimana mestinya.
  6. Menghimbau kepada Travel anggota PATUH NTB untuk tidak memberangkatkan calon jamaah umroh sebelum ada kepastian secara resmi dari Pemerintah Arab Saudi, Kementerian Agama Republik Indonesia dan Dirjen Perhubungan Udara Republik Indonesia.
  7. PATUH NTB akan mendesak Kedutaan Arab Saudi untuk memperpanjang masa validity Visa Umroh bagi travel yang telah melakukan Stamp / cetak Visa sehingga visa masih bisa digunakan kembali apabila kebijakan penutupan telah dicabut.

Pengurus PATUH NTB akan terus berkoordinasi dengan pihak pihak terkait dalam hal ini, Kementerian Agama Republik Indonesia, Ditjen Keimigrasian, Maskapai Penerbangan dan Provider Visa agar tidak ada pihak pihak yang dirugikan dengan kondisi saat ini.

“Kita berdoa kepada Alloh semoga permasalahan ini segera teratasi dan kegiatan pelayanan untuk tamu-tamu Alloh dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Ketua PATUH NTB, H. Turmuzi, SH. I didampingi Sekretaris PATUH NTB, Amin Saleh, M.I.Kom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini